Selasa, 14 April 2026

Pemkot Jayapura

Frans Pekey Segera Rolling Jabatan ASN di Pemkot Jayapura, Ada Pejabat yang Bakal Dilengserkan?

Adapun disebutkan Frans Pekey bahwa sampai sejauh ini pihaknya masih lakukan komunikasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/ Hans
Penjabat Wali Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey ketika bersalaman dengan pimpinan OPD usai apel Gabungan di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (5/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yohanes Musanus Palen

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA-Penjabat Wali Kota Jayapura mengaku, roling jabatan bagi pejabat OPD di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura (Pemkot Jayapura) segera dilakukan.

"Kalau tidak ada halangan dalam bulan ini sudah kita lakukan pelantikan beberapa pimpinan OPD," ungkap Dr. Frans Pekey ketika ditemui Tribun-Papua.com di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (5/6/2023).

Sampai sejauh ini pihaknya masih lakukan komunikasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Baca juga: Kemendagri Beri Penilaian Kinerja Baik ke Pemkot Jayapura, Frans Pekey: Masuk Zona Hijau

Kalau itu sudah selesai maka segera dilakukan proses pelantikan.

Sementara terkait rencana roling jabatan bagi beberapa pimpinan OPD di Pemkot Jayapura tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Mendagri.

Bahkan pihaknya telah melakukan proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama pada di bulan November 2022 lalu.

Baca juga: Ada ASN Pemkot Jayapura Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Respon Frans Pekey

Kemudian ditambah lagi dengan beberapa eselon III dan IV, sehingga rangkaian proses itu telah dilakukan sejak akhir tahun lalu dan awal tahun 2023 ini.

“Proses ini sudah mendapatkan persetujuan dari Mendagri, juga persetujuan teknis dari BKN Pusat. Sehingga kita harus dapatkan itu dulu,kemudian baru kita bisa lakukan roling jabatan,” tuturnya.

Lanjut Pekey, ada beberapa jabatan Kepala Dinas yang statusnya masih pelaksana tugas, sehingga perlu diisi kembali agar ada pejabat definitifnya.

"Roling jabatan ini untuk mengisi kosongan di beberapa pimpinan OPD karena ada yang sudah pensiun, meninggal dunia, dan untuk mengisi beberapa jabatan di lembaga yang kita bentuk saat ini," tandas Pekey.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved