Rabu, 22 April 2026

Pemkab Jayapura

Fenomena Kepala Kampung Jadi Caleg, Pemkab Jayapura Siap Langkah Tegas!

Apabila KPU menyampaikan ada nama kepala kampung yang terlibat sebagai caleg, maka mereka akan mengambil langkah tegas.

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/Calvin Louis Erari
Kepala Dinas DPMPK Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra saat diwawancarai Tribun-Papua.com di Sentani. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Isu Kepala Kampung di Kabupaten Jayapura nyaleg terus menjadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat di Bumi Kenambai-Umbai, Rabu (7/6/2023).

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra angkat bicara.

Elisa mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan soal isu tersebut karena, belum mempunyai data valid dari KPU.

"Untuk itu, besok kami akan menggelar rapat bersama KPU, Kesbangpol, Keuangan dan Inspektorat, di Kantor Bupati Pukul 10.00 WIT untuk menindaklanjuti isu tersebut," kata Elisa di Sentani.

Baca juga: Ada Kepala Kampung di Kabupaten Jayapura Jadi Caleg, Ini Respon DPRD

Menurutnya, apabila dalam rapat besok, KPU menyampaikan ada nama kepala kampung yang terlibat sebagai caleg, maka mereka akan mengambil langkah tegas.

Dimana, untuk sementara mereka tidak lagi menyalurkan dana desa hingga sampai ada penetapan dari kepala distrik.

"Pada prinsipnya kami pemerintah harus mengambil langkah-langkah cepat, dan tidak tinggal diam, tetap akan melihat semuanya berdasarkan data yang akurat dan jelas dari KPU," ujarnya.

Baca juga: Ada ASN Pemkot Jayapura Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Respon Frans Pekey

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo mengatakan, diduga ada kepala kampung yang saat ini telah terdaftar sebagai calon legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024, dan memiliki kartu anggota sebagai pengurus partai.

Melihat hal itu, Klemens meminta DPMPK untuk menilik lebih jauh status dari kepala kampung tersebut.

"Di wilayah saya, Kepala Kampung Pagai, Distrik Airu sudah menjadi Caleg, dan itu realita yang terjadi di lapangan," kata Klemens kepada Tribun-Papua.com, Jumat (2/6/2023).

Selain itu, Klemens juga membeberkan, para kepala kampung yang sudah menjadi Caleg itu, masih aktif untuk melakukan pencairan dana desa.

"Apa yang terjadi ini sangat melanggar aturan, karena TNI, Polri, ASN dan Kepala Kampung untuk terlibat sebagai anggota partai," ujarnya.

Menurut Klemens, pihaknya juga sudah pernah menyampaikan ke DPMPK, namun itu diabaikan hingga hari ini.

Untuk itu, Klemens berharap, apa yang terjadi bisa menjadi perhatian serius. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved