Rabu, 22 April 2026

Pemilu 2024

Ada Kepala Kampung di Kabupaten Jayapura Jadi Caleg, Ini Respon DPRD

"Di wilayah saya, Kepala Kampung Pagai, Distrik Airu sudah menjadi Caleg, dan itu realita yang terjadi di lapangan," kata Klemens kepada Tribun Papua.

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo saat di wawancarai di Kantor DPR Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Satu di antara kepala kampung di Kabupaten Jayapura diketahui terdaftar sebagai calon legislating (Caleg) pada Pemilu 2024, dan memiliki kartu anggota sebagai pengurus partai.

Melihat hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMPK) Kabupaten Jayapura untuk menilik lebih jauh status dari kepala kampung tersebut.

Baca juga: KPU Kota Jayapura Segera Rampungkan Verifikasi Administrasi Caleg

"Di wilayah saya, Kepala Kampung Pagai, Distrik Airu sudah menjadi Caleg, dan itu realita yang terjadi di lapangan," kata Klemens kepada Tribun-Papua.com, Jumat (2/6/2023).

Selain itu, Klemens juga membeberkan, para kepala kampung yang sudah menjadi Caleg itu, masih aktif untuk melakukan pencairan dana desa di DPMPK.

 

 

"Apa yang terjadi ini sangat melanggar aturan, karena TNI, Polri, ASN dan Kepala Kampung untuk terlibat sebagai anggota partai," ujarnya.

Menurut Klemens, pihaknya juga sudah pernah menyampaikan ke DPMPK, namun itu diabaikan hingga hari ini.

Untuk itu, Klemens berharap, apa yang terjadi bisa menjadi perhatian serius, terutama terkait pencairan dana desa yang dilakukan. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved