Senin, 13 April 2026

Nasional

Perindo Tegaskan Pilkada Langsung untuk Wali Kota dan Bupati Harus Dipertahankan

Akar permasalahan tingginya biaya politik justru berasal dari proses politik, seperti politik transaksional, politik uang, dan biaya pencalonan.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri bersama Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan sejumlah pengurus PDI-P serta Partai Perindo saat agenda Musyawarah Kerja Nasional Partai Perindo di iNews Tower, Jakarta, Selasa(30/7/2024).. DOKUMENTASI PDI-P. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Partai Persatuan Indonesia atau Perindo menilai pemilihan kepala daerah langsung untuk bupati/wali kota harus dipertahankan karena sesuai dengan asas desentralisasi.

Sementara pilkada tidak langsung untuk gubernur melalui DPRD perlu kajian mendalam tanpa mengabaikan prinsip demokrasi.

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, prinsip demokrasi langsung harus tetap dipertahankan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).

Munculnya wacana perubahan mekanisme pemilihan untuk jabatan tertentu mestinya harus melalui kajian yang mendalam.

Menurut dia, pilkada langsung untuk pemilihan bupati dan wali kota wajib dipertahankan.

Hal ini merupakan bentuk kedaulatan rakyat dan sesuai asas desentralisasi pada sistem otonomi daerah yang dipilih Indonesia.

”Pilkada langsung memberikan kesempatan bagi rakyat untuk menentukan pemimpinnya secara langsung, yang tentunya lebih demokratis dan transparan,” ujar Ferry, Rabu (18/12/2024).

Pilkada Puncak Jaya Bermasalah, KPU dan Bawaslu RI Diminta Tinjau Hasil Rekapitulasi Suara 4 Distrik

Adapun terkait wacana pemilihan gubernur melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), usulan itu harus dikaji secara mendalam. 

Pelaksanaan pilkada tidak langsung mestinya jangan sampai mengabaikan prinsip dasar demokrasi.

Lebih jauh, kata Ferry, besarnya biaya pelaksanaan pilkada langsung merupakan konsekuensi yang sulit dihindari dari pelaksanaan demokrasi langsung.

Sebab, seluruh pemilih harus difasilitasi untuk menggunakan hak pilihnya dalam memilih kepala daerah.

Biaya pelaksanaannya pun telah ditekan secara efisien oleh Komisi Pemilihan Umum.

Namun, tingginya biaya demokrasi bukan semata-mata disebabkan oleh mekanisme pemilihan langsung.

Menurut dia, akar permasalahan tingginya biaya politik justru berasal dari proses politik, seperti politik transaksional, politik uang, dan mahalnya biaya pencalonan.

”Demokrasi menjadi mahal bukan karena metode pemilihannya, melainkan karena praktik politik uang dan mahar politik yang masih terjadi. Inilah yang harus diperbaiki, bukan mengurangi partisipasi rakyat dalam memilih pemimpinnya secara langsung," tutur Ferry.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved