Nasional
Perindo Tegaskan Pilkada Langsung untuk Wali Kota dan Bupati Harus Dipertahankan
Akar permasalahan tingginya biaya politik justru berasal dari proses politik, seperti politik transaksional, politik uang, dan biaya pencalonan.
Ia melanjutkan, demokrasi langsung merupakan refleksi dari kedaulatan rakyat yang tidak boleh dikorbankan. Akan tetapi, metode pelaksanaannya bisa disesuaikan dengan kebutuhan, selama tidak menghilangkan prinsip dasar keterlibatan rakyat.
”Demokrasi adalah tujuan, sedangkan metode seperti pemilihan langsung atau melalui DPRD hanyalah alat. Perubahan metode harus tetap mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi, yaitu menjaga keterlibatan rakyat secara maksimal,” ujarnya.
Dengan demikian, diskusi terkait usulan perubahan mekanisme pilkada seharusnya tidak hanya berfokus pada efisiensi anggaran.
Aspek keberlanjutan demokrasi di Indonesia juga harus menjadi prioritas dalam kajian yang akan dilakukan oleh pembentuk undang-undang.
Sebelumnya, pemerintah mengklaim tidak akan terburu-buru dalam memutuskan sistem pemilihan kepala daerah, yakni apakah akan tetap langsung atau tidak langsung dengan dipilih oleh DPRD.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menuturkan, pemerintah akan mendengar dulu masukan dari berbagai kalangan, termasuk akademisi dan masyarakat sipil.
Bima menuturkan, wacana yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto terkait pilkada lewat DPRD dalam perayaan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-60 Partai Golkar di Sentul, Kamis (12/12/2024), didasari pada atensi presiden yang luar biasa atas fakta yang berkembang di tengah masyarakat.
Atensi tersebut, antara lain, terkait pemilu presiden, pemilu legislatif, dan pemilihan kepala daerah yang berbiaya tinggi.
Isu itu ditangkap serius oleh presiden. Lalu, presiden juga memerintahkan Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan kajian.
”Saat ini, kami sedang berkolaborasi dengan teman-teman kampus dan peneliti yang akan ada banyak opsinya (sistem pilkada). Pemilihan di DPRD adalah salah satu opsi. Tetapi, yang paling penting saat ini adalah mengidentifikasi dan memahami akar masalah dari politik berbiaya tinggi,” tutur Bima.
Melalui identifikasi masalah politik berbiaya tinggi itu, pemerintah pun mencoba mencari akar masalahnya. Dengan demikian, bisa dirumuskan solusi yang tepat dan komprehensif.
• Yuni Wonda Ajukan Gugatan ke MK, KPU Papua Tengah Sahkan Suara Ilegal Empat Distrik di Puncak Jaya
Sebab, pemerintah tidak hanya ingin mengatasi masalah politik berbiaya tinggi, tetapi juga problem lainnya dalam pemilu.
Dari kacamata pemerintahan dalam negeri, misalnya, saat ini Kemendagri sedang menata konsep otonomi daerah.
Desain besar otonomi daerah sedang disusun dan dirapikan.
Hal ini akan saling berhubungan dengan sistem pemilihan kepala daerah ke depan.
”Bagaimana otonomi daerah di tingkat kota dan kabupaten, misalnya, itu harus disesuaikan dengan sistem pemilihannya seperti apa. Demikian juga dengan peran provinsi dalam konteks otonomi daerah juga pasti berkaitan dengan sistem pemilihan kepala daerahnya,” kata Bima. (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.id, silakan klik dan berlangganan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/P-serta-Partai-Perindo.jpg)