Info Jayapura
KDRT Libatkan Oknum Pejabat Pemprov Papua, GRY Lapor Polisi, Pengacara: Ada Pengrusakan
GRY sendiri diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sementara dilakukan penanguhan penahanan dan wajib lapor ke Polresta Jayapura Kota.
Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yohanes Musanus Palen
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa oknum penjabat Pemprov Papua berinisial GRY kini terus bergulir.
GRY sendiri diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sementara dilakukan penanguhan penahanan dan wajib lapor ke Polresta Jayapura Kota.
Namun kasus ini nampaknya terus berlanjut, pasalnya baik GRY dan korban SK sendiri juga sudah saling lapor ke Polresta Jayapura Kota.
Baca juga: Kasus Dugaan KDRT Oknum Pejabat Papua, Kuasa Hukum: Klien Saya Tak Memiliki Senjata Api
SK diketahui merupakan istri sah GRY.
Kuasa Hukum GRY, Yulianus Yansens membenarkan adanya laporan polisi yang disampaikan oleh kliennya GRY ke Polresta Jayapura Kota.
“Laporan Polisi GRY itu tentang pengrusakan yang dilakukan oleh kakak kandung dari pada SK dengan inisial BK,” kata Yulianus.
Yulianus mengaku, laporan itu sudah diterima oleh pihak kepolisian dan telah ditindaklanjuti, dan kasusnya sudah dinaikkan dari pemeriksaan penyelidikkan menjadi penyidikkan.
“Ini bisa ditanyakan ke pihak Kepolisian Polresta Jayapura Kota sudah sejauh mana tindaklanjut kasus ini,” ujarnya.
Sementara untuk materi kasusnya, kata Yulianus terkait tindakkan pengerusakkan terhadap empat unit mobil milik dari kliennya.
“Jadi BK ini masuk ke dalam rumah GRY, kemudian menghancurkan kaca-kaca mobil sebanyak empat unit. Mobil tersebut dimana dua unitnya milik pribadi dan dua unit lainnya milik Pemerintah Provinsi Papua,” terang Yulianus.
Yulianus menjelaskan, sebenarnya kasus ini tidak ditindaklanjuti untuk lakukan upaya hukum oleh kilennya GRY.
Baca juga: Kapolresta Jayapura Kota Pastikan Proses Hukum Oknum Pejabat Pemprov Papua Tetap Jalan
Namun, kata Yulisnua, kliennya berpikir ini urusan keluarga, sehingga harus diselesaikan secara baik-baik dengan keluarga.
“Tetapi rupa-rupanya disana tidak ada itikad baik untuk hal itu, sehingga mau tidak mau kliennya saya melaporkan tindakkan pengerusakkan itu kepada pihak kepolisian,” tukasnya.
“Kasus ini terjadi di bulan Maret lalu dan belum kadaluarsa, barang bukti empat unit mobil yang dirusakkan itu masih ada, sehingga kasus ini sudah naik ke tahap penyidikkan,” tandasnya. (*)
Tribun-Papua.com
Info Jayapura
Oknum Pejabat Pemprov Papua
KDRT
Pemprov Papua
Polresta Jayapura Kota
Yulianus Yansens
1.039 Mahasiswa Uncen Diwisuda, Rektor: Jadilah Cenderawasih Muda yang Berdampak |
![]() |
---|
Ketua Senat Uncen Ingatkan Alumni: Jangan Hanya Cari Kerja, Tapi Ciptakan Lapangan Pekerjaan |
![]() |
---|
Dosen FKM Uncen Pakai Teknologi RO Bantu Warga Keerom Atasi Kesulitan Air Bersih |
![]() |
---|
Warga Perbatasan Papua Nugini Ikuti Pelatihan Barista di Koya Kota Jayapura |
![]() |
---|
Warga Distrik Kaureh Kabupaten Jayapura Minta Bupati Yunus Wonda Perbaiki Jalan Kampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.