Papua Terkini
Kasus Dugaan KDRT Oknum Pejabat Papua, Kuasa Hukum: Klien Saya Tak Memiliki Senjata Api
Diketahui, GRY merupakan pejabat Pemprov Papua yang tersandung kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan istrinya berinisial SK.
Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yohanes Musanus Palen
TRIBUN-PAPUA.COM-JAYAPURA – Kuasa Hukum Oknum Pejabat Papua berinisial GRY, Yulianus Yansens, membatah jika kliennya memiliki senjata api seperti yang ditudingkan oleh istrinya SK.
Diketahui, GRY merupakan pejabat Pemprov Papua yang tersandung kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan istrinya berinisial SK.
“Saya pertegaskan lagi di sini bahwa tidak benar klien saya memiliki senjata api. Kalau senapan angin itu ada, tetapi itu senapan cis untuk berburu, sehingga lain dari pada itu sama sekali tidak ada dan benar,” ungkap Yulianus.
Baca juga: Dituduh Lakukan Kekerasan terhadap Istri, Ini Klarifikasi Oknum Pejabat Papua
Yulianus mengaku, jika pihaknya juga sudah bertanya langsung ke kliennya atas kepemilikkan senjata api seperti apa yang dituduhkan oleh SK tersebut untuk mengancamnya.
“Klien saya sudah sampaikan ke saya bahwa tidak memiliki senjata api, kalau senapan angin cis itu ada untuk dipakai berburu, tapi tidak dipergunakan untuk mengancam istrinya SK,” ujarnya.
Baca juga: Disebut Punya 3 Senjata Api, Oknum Pejabat Papua Membantah Keras: Saya Tidak Punya Senjata Api!
Menurut Yulianus, seharusnya SK dan kuasa hukumnya dalam memberitakan sesuatu itu dikaitkan dengan hasil visum dari SK.
Pasalnya apa yang mereka sampaikan melalui pemberitaan bahwa SK ditendang dan memar di bagian belakang kepalanya.
Pemberitaan seperti ini seharusnya perlu diklarifikasi secara cermat kepada kepolisian, apakah hasil visum yang dikeluarkan benar seperti itu, ataukah hanya memar di kedua tangan karena ditampar.
Kata Yulianus, hasil visum itu sebagai bukti, bukan menyampaikan sesuatu di luar yang justru hanya untuk mengiring opini untuk menjatuhkan kliennya dengan maksud tertentu.
“Materi-materi yang dituduhkan itu kami bantah dan ini perlu diklarifikasi lebih jauh karena belum tentu kebenaranya,” terang Yulianus.
Ditanya soal penyampaian SK ada orang ketiga hingga terjadi keretakkan hubungan rumah tangganya dengan suaminya GRY, Yulianus menyampaikan, tuduhan itu hingga sampai saat ini belum dibuktikan secara hukum juga.
“Kalau itu sudah dibuktikan secara hukum saya bisa bilang oke, selama itu belum dibuktikan saya belum bisa menjawab,” pungkasnya.(*).
Tribun-Papua.com
Papua Terkini
KDRT
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Pejabat Papua
Oknum Pejabat
Papua
PAPUA TERKINI: Heboh Penemuan Bangkai Pesawat Bekas Perang Dunia II di Perairan Jayapura |
![]() |
---|
Sarat Monopoli dan Korupsi? Kontraktor Listrik Papua Gugat Kebijakan PLN: Somasi Dilayangkan |
![]() |
---|
HUT ke-20 Komisi Yudisial, Kantor Penghubung Papua Ajak Publik Jaga Marwah Hakim |
![]() |
---|
Max Abner Ohee: Perjanjian New York Sah, Papua Bagian Tak Terpisahkan dari NKRI |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat di Papua Mulai Beroperasi, Jalan Baru bagi Anak Kurang Mampu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.