ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Disebut Punya 3 Senjata Api, Oknum Pejabat Papua Membantah Keras: Saya Tidak Punya Senjata Api!

Menurut GRY apa yang disampaikan SK itu sebuah kebohongan publik dan mencoba mengiring opini ke publik.

|
Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
istimewa
Ilustarsi senjata 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yohanes Musanus Palen

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Oknum pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Papua berinisial GRY diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, SK.

SK mengaku mendapatkan kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, serta ancaman dengan senjata api.

SK bahkan menyebut bahwa GRY memiliki 3 senjata api yang tidak ia ketahui apakah legal atau ilegal.

Sontak tuduhan itu dibantah keras oleh GRY.

“Saya tidak memiliki senjata api seperti apa yang dituduhkan oleh istri saya SK, apalagi saya bukan seorang penegak hukum, dalam hal ini sebagai aparat kepolisian atau TNI, sehingga tuduhan itu sebuah kebohongan dan tidak benar,” ucap GRY ketika berhasil dikonfirmasi Tribun-Papua.com, Minggu (4/6/2023) malam.

Baca juga: Dituduh Lakukan Kekerasan terhadap Istri, Ini Klarifikasi Oknum Pejabat Papua

GRY mengaku hanya memiliki senapan angin cis yang dipakainya untuk berburu.

Selain dari pada itu, sama sekali tidak ia miliki dan apa yang disampaikan SK itu sebuah kebohongan publik dan mencoba mengiring opini ke publik.

Sementara itu, untuk proses mediasi dengan SK, itu sudah dilakukan oleh dirinya sendiri, dengan difasilitasi oleh pihak Reskrim Polresta Jayapura Kota.

Baca juga: Oknum Pejabat Papua Dipolisikan, Lakukan Kekerasan Terhadap Sang Istri Selama 10 Tahun: Ini Sosoknya

Bahkan dirinya sudah meminta maaf, minta ampun dan telah menyadari kesalahannya dengan melakukan penamparan kepada istrinya SK di tangan, bukan melakukan penganiyaan berat seperti yang disampaikan SK dan kuasa hukumnya.

“Saya telah minta berdamai saat mediasi itu dilakukan baik terhadap keluarga dan juga korban, namun saya ditolak saat dimediasi itu, sehingga kalau mereka sampaikan bahwa saya tidak beretikat baik, maka itu adalah pembohongan publik,” tegas GRY.

Baca juga: Kapolresta Jayapura Kota Pastikan Proses Hukum Oknum Pejabat Pemprov Papua Tetap Jalan

Kata GRY, terkait dengan tuduhan penganiyaan berat yang dilakukan oleh dirinya terhadap SK, seperti memukul pada kepala bagian belakang dan menendang, itu sesunguhnya tidak benar karena dirinya hanya menampar di tangan kiri dan kanan dan itu bisa dibuktikan dengan visum.

Terkait dengan orang ketiga atau perempuan yang dituduhkan juga itu sebenarnya teman baik dan tidak ada hubungan lebih dari pada itu.

Namun apabila itu mau dibuktikan, GRY mempersilakan itu dilakukan.

GRY juga mengaku bahwa salama dua tahun istrinya SK pergi meninggalkan dirinya dan anak-anak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved