ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Papua Selatan

Seleksi Calon Anggota Majelis Rakyat Papua Selatan Diprotes, Panitia Bereaksi Keras: Lihat Itu

Mereka menduga ada yang tidak beres atas kinerja Panpel tingkat Provinsi Papua Selatan.

istimewa
ILUSTRASI: Presiden Joko Widodo menggendong dua balita di Kampung Kayeh, Kota Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan di satu kesempatan. Ist. 

"Panpel kabupaten yang sibuk dengan polemik itu berhenti sudah. Kalau ada kepentingan politik tertentu, saya minta itu dihentikan. Panpel kabupaten harus tahu diri, tahu posisi. Masa gugat kita lagi, yang punya pesta kita, kita juga yang kasih SK," katanya.

Dominikus juga mengklarifikasi adanya pernyataan perihal panpel tingkat provinsi telah menabrak aturan Pergub Papua Selatan Nomor 14 Tahun 2023 dan petunjuk teknis soal MRPS.

Kata Dominikus, itu tidak benar.

Ketua panitia pemilihan Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan, Dominikus Buliba Gebze, memberikan keterangan pers di hotel Carein, Merauke.
Ketua panitia pemilihan Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan, Dominikus Buliba Gebze, memberikan keterangan pers di hotel Carein, Merauke. (Tribun-Papua.com/Yulianus Bwariat)

Ia kembali menegaskan bahwa yang menentukan nomor urut adalah Panpel provinsi bukan Panpel kabupaten.

"Batas kewenangan Panpel kabupaten yakni hanya merekrut unsur adat dan perempuan, kemudian kirim nama-nama itu ke kami. Lalu kami akan bersurat ke gubernur. Nomor urut itu kan gubernur yang keluarkan, yang minta nomor urut ke gubernur itu siapa? Panpel provinsi kah kabupaten?" celetuknya.

Panpel provinsi dan Panpel kabupaten tidak perlu ada audensi.

Baca juga: Ada Pengaduan Pemilihan MRP Papua Selatan, Ini Kata Pj Gubernur Apolo Safanpo

Konfrensi pers yang Panpel provinsi akukan setelah pleno, yang berhak jawab itu para peserta, bukan Panpel kabupaten yang justru gelar konfrensi pers untuk keberatan.

Sebelumnya pada Jumat (2/6/2023) malam, Panpel tingkat kabupaten dari Kabupaten Merauke, Mappi dan Boven Digoel menggelar konfrensi pers dengan inti permasalahan keberatan dengan hasil pleno yang ditetapkan Panpel tingkat provinsi.

Bahkan, Panpel dari tiga kabupaten itu meminta Penjabat Gubernur Apolo Safanpo untuk membatalkan hasil pleno penetapan calon anggota MRPS yang ditetapkan oleh Panpel Papua Selatan di Merauke pada 31 Mei 2023 lalu.

Alasan permintaan tersebut, yakni Panpel tingkat kabupaten menuduh hasil pleno yang ditetapkan Panpel tingkat provinsi tidak sesuai aturan Pergub Papua Selatan Nomor 14 Tahun 2023 dan juknis yang ada.

Yang mana terdapat nama calon anggota MRPS yang digeser dari daftar tetap ke daftar tungu. Selain itu, ada pula sejumlah calon yang tidak mengikuti seleksi dari tingkat bawah tetapi diakomodir menjadi daftar tetap. (*)

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved