Papua Terkini
Tudingan Minta Saham PT Freeport Indonesia, Ini Perdebatan Hangat Luhut Vs Haris Azhar
Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akhirnya dipertemukan pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
TRIBUN-PAPUA.COM – Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akhirnya dipertemukan pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Pada siding tersebut berjalan cukup sengit.
Diketahui, Luhut hadir sebagai saksi dalam persidangan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Luhut mengeklaim, Haris Azhar pernah meminta saham ke PT Freeport Indonesia (PTFI).
Baca juga: Benarkah Luhut Pandjaitan Bermain Bisnis Tambang di Papua? Begini Penjelasan Haris Azhar
Menurut Luhut, permintaan itu disampaikan Haris sekitar Maret-April 2021 di kediamannya.
Saat itu, menurut Luhut, Haris meminta beberapa persen saham PTFI.
"Tidak sampai detail, tapi (Haris) meminta sejumlah saham (PT Freeport). Kalau saya enggak keliru beberapa persen," ujar Luhut, Kamis (8/6/2023).
Luhut mengaku tidak tahu Haris Azhar mewakili suku mana saat meminta saham tersebut.
Menurut Luhut, Haris Azhar tidak mewakili pihak pemerintah saat meminta saham.
"Tapi, kan tidak segampang itu juga. Saya telepon Freeport, Freeport jawab. Kan kami tanya suku mana dulu, karena banyak suku yang klaim punya saham di sana," tutur Luhut.
Klaim Luhut
Luhut lantas mengaku hendak menunjukkan pesan di WhatsApp-nya soal Haris yang membantu mengurus persoalan saham PT Freeport milik suku di Timika.
"Saya bisa tunjukkan WhatsApp dia (Haris) bantu urus saham dari suku di Timika yang belum beres," tutur Luhut.
Kemudian, Luhut mengaku meminta stafnya untuk membantu Haris menangani persoalan saham PT Freeport milik suku tersebut.
Baca juga: Pegiat HAM Haris Azhar: Agenda DOB untuk Melemahkan Papua!
Namun, Luhut mengaku kesulitan menangani persoalan saham tersebut.
"Makanya, saya minta staf saya untuk lihat. Enggak segampang ini juga karena banyak sekali suku di sana yang mengeklaim (punya saham PT Freeport)," lanjut Luhut.
Luhut lantas menyebutkan, suku di Timika seharusnya tidak usah dibantu menggunakan uang.
Menurut dia, suku di Timika lebih baik dibantu mengakses pendidikan.
"Kalau mau ngasih itu ke suku ini, saya sih ingin supaya dilakukan pada pendidikan, jangan pada uang," ucap Luhut.
Haris Azhar Bantah Minta Saham
Haris tak menampik bahwa dirinya memang menghubungi Luhut, tetapi untuk meminta bantuan agar memproses saham masyarakat adat yang tinggal di sekitar pertambangan PT Freeport Indonesia.
"Soal saya minta saham, saya sebenarnya keberatan. Bahkan karena ini live, HP saya dapat banyak serangan orang ngeledekin saya. Saya enggak tahu, enggak kenal siapa," ungkap Haris.
Baca juga: Serahkan Bukti Tambahan soal Bisnis Tambang di Papua, Ini Pembelaan Kuasa Hukum Haris Azhar
Haris menjelaskan, saat itu, ia menghubungi Luhut karena kapasitasnya sebagai kuasa hukum masyarakat adat yang hidup di sekitar tambang Freeport.
Menurut Haris, Luhut yang menjabat sebagai Menko Marves kurang lebih bertanggung jawab dalam proses divestasi saham Freeport di Indonesia.
Haris berujar, saat itu belum ada peraturan daerah untuk memastikan pembagian saham.
"Makanya setelah kami upaya di level Bupati Mimika tidak berhasil, maka saya bilang ke klien saya, mari kita datang ke Menko Marves'," ucap Haris.
"Mereka bilang 'Pak Haris kenal, kan?'. 'Kenal'. Saya coba informal. Nah, itu yang saya lakukan," sambung Haris.
Untuk diketahui, sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada Kamis ini tidak terbuka untuk umum.
Gerbang PN Jakarta Timur ditutup. Aparat kepolisian berjaga di sisi luar dan sisi dalam gerbang pengadilan.
Adapun kasus pencemaran nama baik ini bermula saat Haris dan Fatia berbincang dalam podcast di kanal YouTube berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam".
Dalam video tersebut, keduanya menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul - Perdebatan Luhut Vs Haris Azhar soal Tudingan Minta Saham Freeport
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/09062023-Luhut_Vs_Haris_Azhar.jpg)