ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Dipengaruhi Miras, Seorang Pengendara di Sentani Tewas Tertabrak

Kedua pengendara sempat di evakuasi ke RS. Yowari untuk mendapatkan perawatan medis, namun naas CKS (51) pengendara Honda Beat dinyatakan tewas.

ist
ilustrasi kecelakaan akibat miras. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Kasus kecelakaan lalu lintas hingga mengakibatkan seorang pengendara tewas terjadi di Jalan Tabita Pasar Baru Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (12/6/2023).

CKS (51) pengendara sepeda motor Honda Beat PA 5872 JF harus meninggal akibat kecelakaan yang dialami pada Minggu (11/6/2023) dini hari.

Sedangkan pengendara lainnya inisial CO (57) yang mengemudi sepeda motor Honda Supra DS 4827 AY hanya mengalami luka lecet pada bagian wajah.

Baca juga: Ditengarai Miras, Pengemudi Motor di Sentani Tabrak Pengendara Lain: Sempat Pingsan!

Kasat Lantas Iptu Baharudin Buton saat dikonfirmasi membenarkan kecelakaan antara dua sepeda motor yang mengakibatkan salah satu pengendaranya meninggal dunia

"Kecelakaan terjadi tadi subuh sekitar pukul 02.00 di dekat kampus stikes jalan tabita Sentani," ujarnya.

Berdasarkan keterangan saksi saat olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan terjadi akibat salah seorang pengendara dalam pengaruh miras.

Pengendara SPM honda supra hitam DS 4827 AY, yang dikendarai CO datang dari arah Kehiran tujuan arah Pasar Pharaa, diduga pengendara dalam keadaan dipengaruhi minuman beralkohol.

Sesampainya di TKP tepatnya di depan kampus STIKES jalan Tabita langsung bertabrakan dengan pengendara Spm honda beat PA 5872 JF yang datang dari arah berlawanan.

Baca juga: Pengaruh Miras, Pengendara Motor Tabrak Tiang Listrik di Merauke

Kedua pengendara sempat di evakuasi ke RS. Yowari untuk mendapatkan perawatan medis, namun naas CKS (51) pengendara Honda Beat dinyatakan telah meninggal meninggal dunia.

"Masih dalam penyelidikan kami terkait kasus kecelakaan ini, kedua barang bukti juga telah kami amankan di kantor Sat Lantas Polres Jayapura," tutupnya. (*)  

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved