Idul Adha 2023
RESMI! Pekerja Bisa Libur 5 Hari Saat Idul Adha, Simak Aturannya!
Diketahui, pemerintah telah resmi menambah jumlah libur Idul Adha 2023 yang semula satu hari, menjadi tiga hari.
"Dengan tambahan hari libur, umat Islam dapat melaksanakan ibadah salat Idul Adha dengan aman, tenang, dan damai," jelas dia.
Muhammadiyah sendiri menetapkan Idul Adha jatuh pada Rabu melalui metode hisab.
Baca juga: Umat Muslim di Merauke Provinsi Papua Selatan Menggelar Salat Idul Adha 1443 H
Cuti Bersama Karyawan Swasta
Bagi karyawan swasta, pelaksanaan cuti bersama didasarkan pada kesepakatan antara perusahaan dan pekerja. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menaker Nomor M/3/HK.04/IV/2022.
"Iya betul (tergantung kesepakatan pekerja dan perusahaan)," kata Sekretaris Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, (30/5/2023).
Menurutnya, cuti bersama pada beberapa perusahaan swasta merupakan bagian dari cuti tahunan. Artinya, karyawan yang mengambil libur saat cuti bersama akan memotong jatah cuti atau libur tahunannya.
Jika pekerja swasta memilih untuk tidak libur, maka jatah cuti tahunannya tidak akan terpotong.
"Hak cuti tahunan tidak berkurang dan upah dibayarkan seperti hari kerja biasa," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul - Jadwal Libur Idul Adha Terbaru, Pekerja Bisa Libur Lima Hari
Sambut Idul Adha, PT Taspen Jayapura Serahkan Hewan Kurban ke Pemprov Papua |
![]() |
---|
Penumpang di Bandara Sentani Diprediksi Naik Jelang Libur Panjang dan Cuti Bersama Idul Adha 2023 |
![]() |
---|
Triwarno Purnomo Serahkan Dua Ekor Sapi di Distrik Nimboran dan Nimbokrang Jayapura |
![]() |
---|
Kumpulan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2023, Bisa Dibagikan di WA, FB, dan Instagram |
![]() |
---|
Niat dan Tata Cara Mandi Wajib sebelum Salat Idul Adha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.