ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Atlet yang Ingin Mutasi ke DOB Wajib Kantongi Rekomendasi KONI Papua 

KONI Pusat mengelar rapat koordinasi membahas berbagai hal, termasuk soal mutasi atlet dari KONI Induk Papua dan Papua Barat kepada KONI DOB se-Papua

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: M Choiruman
ISTIMEWA
ATLET - Rapat Koordinasi KONI Pusat dan KONI se-Tanah Papua yang berlangsung beberapa waktu lalu dan dihadiri oleh Ketua Umum KONI Papua, Papua Barat, dan KONI Pemekaran se-Tanah Papua di Jakarta, Jumat (23/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat telah memutuskan bagi atlet yang ingin melakukan pemindahan atau mutasi ke 3 Daerah Otonomi Baru (DOB), maka wajib mengantongi rekomendasi KONI Provinsi Papua. 

Baca juga: KONI Papua Pegunungan Gelar Rapat Kerja di Wamena

Hal itu dikemukakan dalam rapat koordinasi bersama pengurus KONI se-Tanah Papua yang dihadiri KONI Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Tengah beberapa waktu lalu di Kantor KONI Pusat, Jakarta.

Wakil Ketua Umum KONI Pusat, Mayjen (Purn) Suwarno melalui rilis pers yang diterima Tribun-Papua.com di Jayapura, Jumat (23/6/2023) mengatakan koordinasi antara KONI se-Tanah Papua perlu dilakukan.  

Suwarno mengatakan tujuannya ialah membahas mutasi atau perpindahan atlet jelang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI, Aceh - Sumatera Utara (Sumut).

"KONI Pusat mengelar rapat koordinasi membahas berbagai hal, termasuk soal mutasi atlet dari KONI Induk Papua dan Papua Barat kepada KONI DOB se-Papua," jelas Suwarno.

Baca juga: PERGATSI Papua Selatan Siap Ikut Pra PON XXI, KONI: Ini Satu-satunya Cabor yang Diikutkan

Suwarna menegaskan, sesuai dengan aturan mutasi dan kebijakan KONI Pusat,  maka seluruh atlet yang tergabung dalam kontingen Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat pada PON XX 2021 lalu, masih terdaftar dan menjadi atlet dari kedua provinsi induk. 

"Sehingga apabila ada atlet dari kedua provinsi tersebut yang ingin bergabung ke provinsi-provinsi pemekaran se-Tanah Papua, wajib mendapat ijin resmi dari provinsi induk yakni Provinsi Papua," tegasnya.

Baca juga: BSI dan KONI Bersinergi Majukan Olahraga Indonesia, Dukung PSSI Gelar FIFA Match Day

Dikatakannya, jika ada atlet maupun KONI di daerah pemekaran tetap memaksa untuk didaftarkan mengikuti babak kualifikasi PON tanpa rekomendasi dari KONI induk, maka atlet tersebut dipastikan tidak akan tampil di PON Aceh-Sumut. 

"Karena atletnya masih resmi terdaftar di kontingen KONI atau Provinsi Induk," lanjutnya.

Ia menambahkan, meskipun atletnya bertempat tinggal di provinsi pemekaran, tetapi haruslah mendapat ijin dari provinsi induk untuk bergabung ke provinsi pemekaran. 

Baca juga: Bertemu Pemkab Jayapura, KONI Bahas Kesiapan Atlet Menuju PON Aceh 2024

"Intinya harus mendapat rekomendasi resmi dari KONI induk, yakni KONI Papua dan KONI Papua Barat," tandasnya.

Suwarno mengingatkan, apabila KONI dari provinsi pemekaran, KONI Papua Barat Daya, KONI Papua Pegunungan, KONI Papua Selatan dan KONI Papua Tengah ingin menggunakan atlet-atlet dari KONI induk Papua dan Papua Barat maka wajib hukumnya melakukan koordinasi dengan kedua KONI induk. 

Baca juga: KONI Kota Jayapura bakal Terus Tingkatkan Pembinaan Prestasi Atlet di Semua Cabor

Pihaknya mengingatkan pula, pemindahan atau mutasi atlet harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku serta didukung administrasi yang legal.

"Sehingga tidak ada kekeliruan atau kesalahpahaman antara KONI se-Papua dan Papua Barat," sambungnya. (*) 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved