YPMAK

Masyarakat Suku Amungme, Kamoro, dan Lima Suku Kekerabatan di Mimika Diminta Daftar BPJS Kesehatan

Tribun-Papua.com/ Marcel
Wadir Program dan Monev YPMAK, Nur Ihfa Karupukaro, mengimbau masyrakat Amungme, Kamoro, dan 5 suku kekerabatan untuk daftar BPJS Kesehtan. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA – Masyarakat Suku Amungme, Kamoro, dan lima suku kekerabatan di Mimika diminta daftar BPJS Kesehatan.

Hal ini disampaikan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme Kamoro (YPMAK) selaku pengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia (PTFI).

Terkait BPJS Kesehatan, adapun imbauan YPMAK antara lain:

1. Setiap pasien wajib membawa KTP atau KK kecuali yang sudah merekam di finger print.

2. Semua pasien di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) wajib membawa surat rujukan atau kontrol kecuali pasien di IGD.

3. Pasien yang tidak memiliki surat rujukan wajib melalui Klinik Mitra Masyarakat atau dari fasilitas kesehatan primer lainnya.

4. Semua pasien wajib menaati alur layanan yang telah ditetapkan oleh RSMM.

5. Imbauan ini berlaku sejak 15 Juni 2023 yang ditandatangani oleh Direktur YPMAK, Vebian Magal dan Wadir Program dan Monev, Nur Ihfa Karupukaro.

Baca juga: YPMAK Akan Berhentikan Peserta Penerima Beasiswa di Atas Lima Tahun, Begini Penjelasan Pengurus

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan Pemerintah

Wadir Program dan Monev YPMAK, Nur Ihfa Karupukaro, kepada Tribun-Papua.com beberapa waktu lalu berharap, penerima manfaat BPJS Kesehatan dari YPMAK menjadi peserta sesuai program pemerintah.

Kata dia, saat ini di RSMM telah tersedia klinik pelayanan BPJS Kesehatan berkolaborasi dengan pemerintah daerah.

"Tujuan utama agar masyatakat menjadi peserta BPJS Kesehatan karena Freeport dan YPMAK ini tidak selamanya ada," katanya.

Selanjutnya, bagi pasien yang selisih bayar pada saat berobat juga tetap ditanggung oleh YPMAK.

Diketahui, total penerima manfaat BPJS yang kini telah terdaftar sebanyak 26 ribu orang.

Sebanyak 9 ribu orang sudah ditranfer ke APBN dan ABPD.

"Jadi dengan adanya BPJS Kesehatan ini nantinya masyarakat bisa mendapatkan pelayanaan kesehatan di fasilitas kesehatan milik pemerintah," pungkas Ihfa. (*)