Dokter Dibunuh di Nabire
Masih Ingat KW, Pembunuh Dokter Mawar? Berkas Dinyatakan Lengkap dan Diserahkan ke Kejari Nabire
Terbaru, tersangka KW telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire, atas tindakan kejinya yakni pembunuhan berencana.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Proses hukum tersangka pembunuhan dokter Mawartih Susanti atau dokter Mawar di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah masih berlanjut.
Terbaru, tersangka KW telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire, atas tindakan kejinya yakni pembunuhan berencana.
Berdasarkan Informasi yang diperoleh Tribun-Papua.com, KW diserahkan ke Kejari Nabire pada Kamis (22/6/2023).
Dimana, serah terima tersangka dan barang bukti (Tahap II) P21 dinyatakan lengkap dari Kejaksaan Negeri Nabire berdasarkan Nomor: B-658/R.1.17/Eoh.1/06/2023 Tgl 15 Juni 2023, tentang pemberitahuan hasil penyidikan KW Sudah Lengkap.
Baca juga: Cleaning Service di RSUD Nabire Jadi Tersangka Pembunuh Dokter Mawar, Polisi Ungkap Motif Pelaku
Kapolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya mengatakan, tahap II tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Akhmad Alfian, bersama anggotanya.
"Iya benar, dia KW sudah diserahkan. Langsung Pak Kasat Reskrim yang pimpin saat Tahap II di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire," kata AKBP I Ketut Suarnaya melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun-Papua.com, Senin (26/4/2023).
Kata Suarnaya, tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka KW ini sangat keji.
"Sehubungan dengan tindak pidana pembunuhan berencana dan pelecehan seksual."
"Sebagaimana dimaksud dalam primair Pasal 340 KUHP Subsidair Pasal 338 KUHP Lebih Subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dan atau pasal 290 Ayat (1) KUHPidana," sambung Suarnaya.
Lanjut Suarnaya, penyerahan tersangka KW diterima langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Royal Sitohang.
Ia menambahkan, korban merupakan seorang dokter spesialis berinsial MS (48) sedangkan tersangka KW (23) sehari-hari bekerja sebagai Cleaning Servis di RSUD Nabire.
"Tahap II ini juga selain tersangka barang bukti juga diserahkan. Baik itu milik korban maupun tersangka," ucap Kapolres.
Baca juga: Pembunuh Dokter Mawar di Nabire Terungkap, Kapolda Papua Beberkan Sejumlah Fakta Baru: Lihat Itu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.