Info Jayapura
Ada Dugaan Keterlibatan BPN dan Kepolisian dalam Penimbunan Hutan Mangrove di TWA Teluk Youtefa?
Kawasan hutan mangrove di Hamadi kini kembali dirusaki oleh oknum pengusaha yang mengaku sebagai pemilik dari lahan tersebut.
Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Roy Ratumakin
Pihaknya sangat prihatin dengan ulah segelintir orang yang tidak bertanggungjawab yang mencoba merusak hutan mangrove ini.
“Kami akan kordinasi dengan pihak Polda Papua terkait persoalan ini, karena apapun alasannya tidak dibenarkan. Apalagi ini kawasan hutan mangrove yang dilindungi oleh negara,” tuturnya.
Baca juga: BERITA FOTO: Penimbunan Hutan Mangrove di TWA Teluk Youtefa Dihentikan, Ini Kata Dishub Papua
Sementara itu Tokoh Adat Perempuan Port Numbay, Ema Hamadi mengaku, ada keterlibatan pihak BPN dan juga aparat kepolisian didalam penimbunan hutan mangrove di kawasan Hamadi teluk Youtefa tersebut.
Hal ini terbukti sekitar belasan anggota Brimob dan kepolisian yang ikut berjaga-jaga untuk mengamankan penimbunan karang diwilayah hutan mangrove ini.
“Saya minta agar Polda Papua periksa semua oknum polisi yang terlibat. Ini hutan kami dan tidak ada satupun orang yang datang merusakkinya.Kami ingatkan agar penimbunan ini dihentikan,” tegas Ema
Ema juga meminta kepada Polda Papua untuk memeriksa Kepala BPN Papua karena ada dugaan telah dilakukan pembuatan sertifikat atas lahan ini.
Padahal ini merupakan kawasan konservasi yang dilarang secara undang-undang.
Baca juga: Kisah Peraih Kalpataru dari Papua, Petronela Meraudje: 10 Tahun Mengabdikan Diri di Hutan Mangrove
“Bagaimana mungkin BPN bisa terbitkan sertifikat.Undang-undang sudah melarangnya.Tetapi BPN seakan tidak peduli dengan hal ini. Ada apa sebenarnya, jangan mereka mencari uang dengan cara yang kotor,” tutur Ema.
Hal senada juga disampaikan Tokoh Adat Perempuan Port Numbay, Petronela Meraudje dimana tidak boleh lagi ada penebangan hutan mangrove.
Dikatakan, lahan tersebut milik masyarakat adat sehingga kepala suku siapa yang melepas lahan ini nanti akan diproses sesuai undang-undang.
Kata Petronela, dampaknya dari penimbunan ini sangat dirasakan oleh masyarakat di Kampung.
Apalagi hutan mangrove ini merupakan salah satu tempat mecari makan dari masyarakat di Kampung Engros dan Tobati.
“Mangrov ini merupakan ketahanan pangan terbesar yang kami punya saat ini. Ini hutan perempuan, didalam hutan ini ada nilai sosial dan budaya. Bagaimana perempuan mencari kerang tanpa busana dan kami juga menjaga hutan ini agar tidak ditebang. Sehingga kalau ditimbun seperti ini maka kehidupan masyarakat akan semakin susah,” ujarnya.
Tribun-Papua.com
Info Jayapura
Hutan Mangrove
TWA Teluk Youtefa
Keterlibatan BPN dan Kepolisian
Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Polda Papua
Yan Jap Ormuseray
Ema Hamadi
Petronela Meraudje
Uncen dan PT SPIL Resmi Kerja Sama Wujudkan Riset Bersama dan Magang Mahasiswa |
![]() |
---|
Rektor Uniyap Didik Mabuai Dorong Sarjana Jadi Pionir Digital dan Pengembang Ekonomi Papua |
![]() |
---|
Universitas Yapis Papua Mewisuda 334 Sarjana dan 75 Magister |
![]() |
---|
Mahasiswa USTJ dan Uncen Jayapura Galang Donasi untuk Korban Banjir di Paniai Papua Tengah |
![]() |
---|
Rustan Saru Salurkan Sembako kepada Janda dan Duda di Kota Jayapura |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.