Pemilu 2024
Timsel Bawaslu Papua Wilayah 1 Belum Terima Hasil Tes Tertulis dan Psikologi dari Pusat
Pasalnya syarat kelulusan untuk masuk pada tes kesehatan yaitu pengabungan nilai dari hasil tes tertulis dan psikologis.
Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.Com,Yohanes Musanus Palen
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Ketua Tim Seleksi Anggota Bawaslu Wilayah I Papua, Jackson Yumame menyampaikan, jika pihaknya belum bisa mengumumkan hasil kelulusan tes tertulis dan test psikologis bagi calon anggota Bawaslu Papua wilayah 1 yang meliputi Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura, Kabupaten Keerom dan Kabupaten Sarmi.
“Kami belum bisa umumkan hasil tes kelulusannya karena sampai hari ini belum menerima hasil pengiriman nilai dari hasil test tertulis (CAT) dan psikologis dari Bawaslu RI,” ungkap Jacksen ketika memberikan keterangan pers di Sekretariat Timsel Bawaslu Papua di Kotaraja, Selasa (11/7/2023)
Seharusnya jika melihat tahapannya pengumuman kelulusan itu diberikan waktu dari tanggal 10-11 Juli 2023 , kemudian lanjut tes kesehatannya pada tanggal 12-14 Juli 2023.
Baca juga: KPU Merauke Terima 514 Dokumen Perbaikan Bakal Caleg, Cek Tahapan Pengumuman Hasil DCS
Menurutnya, memang dalam proses penilaian dimana pihaknya telah mengupload hasil tes esai atau CAT (tertulis).
Pasalnya syarat kelulusan untuk masuk pada tes kesehatan yaitu pengabungan nilai dari hasil tes tertulis dan psikologis.
Sementara keterlambatan ini juga mungkin mengenai hal teknis di Bawaslu RI, sehingga pihaknya juga tidak bisa melihat hal itu.
Kemudian jika melihat tahapan jadwalnya, seharusnya pihaknya sudah menerima pengumuman kelulusan tertulis dan psikologis di tanggal 10-11 Juli 2023, sehingga pihaknya bisa memberikan penilaian terhadap hasil tersebut.
Hal ini penting disampaikan oleh Bawaslu kepada publik dan juga kepada peserta, karena rentan waktu antara hasil test psikologis dan tertulis dengan kesehatan itu mepet sekali.
Selain itu ada hal yang menjadi bahan pertimbangan Timsel jika hasil pengumuman terlalu mepet yakni di Papua itu bisa lihat dari sisi geografis dan aksesibilitas.
“Kalau kami umumkan terlalu mepet itu justru akan merugikan peserta yang mungkin bisa dinyatakan lolos dari kesiapan mereka. Misalnya peserta dari Kabupaten Mamberamo Raya dan peserta dari kabupaten Sarmi itu butuh waktu yang cukup lama,” terangnya.
Pihaknya tetap mengikuti proses yang ada, terutama yang sudah dilakukan oleh Bawaslu RI, tetapi pihaknya perlu memberikan informasi kepada masyarakat terutama peserta terkait hal ini.
Sehingga bagi peserta tidak bertanya kenapa Timsel memberikan pengumuman terlambat, atau ada kecurigaan jangan sampai Timsel itu ada punya permainan atau kepentingan.
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Jayapura Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024, Ini Caranya
“Saya katakan tidak. Sehingga perlu saya tegaskan lagi kami sampai pada saat hari ini kerja berdasarkan pedoman dan kami menjaga kredibilitas kami.Ini proses yang terjadi saat ini dan prinsipnya kita menunggu saja dari Bawaslu RI,” bebernya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.