Info Jayapura
Benarkan Ada Keterlibatan Oknum Polisi dalam Penimbunan Hutan Mangrove di TWA Teluk Youtefa?
Hutan mangrove di kawasan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Teluk Youtefa belakangan ini viral.
Hal ini terbukti sekitar belasan anggota Brimob dan kepolisian yang ikut berjaga-jaga untuk mengamankan penimbunan karang di wilayah hutan mangrove.
“Saya minta agar Polda Papua periksa semua oknum polisi yang terlibat. Ini hutan kami dan tidak ada satupun orang yang datang merusakkinya.Kami ingatkan agar penimbunan ini dihentikan,” tegas Ema.
Baca juga: Hutan Mangrove di TWA Teluk Youtefa Dibabat dan Ditimbun Karang, Ulah Siapa?
Ema juga meminta kepada Polda Papua untuk memeriksa Kepala BPN Papua karena ada dugaan telah dilakukan pembuatan sertifikat atas lahan ini.
Tanggapan Pengawas Polda Papua
Koordinator Pengawas (Korwas) PPNS Polda Papua, Iptu Irmun Jaya, mengatakan akan memproses perusak hutan mangrove yang merupakan kawasan hutan lindung di Teluk Youtefa Kota Jayapura.
Pihaknya mendukung upaya pihak Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Papua, Dinas Kehutanan Provinsi Papua, BBKSDA Papua dan Pemerintah Kota Jayapura menutup lokasi penimbunan di Hamadi, Distrik Jayapura Selatan itu.
“Ini merupakan kawasan konservasi, sudah ada SK dari Menterinya. Kemudian terjadi penimbunan dan baru kita ketahui bersama."
"Sehingga pada hari ini kita turun secara bersama untuk mengecek langsung di lapangan,” ujar Irmun di lokasi hutan mangrove Teluk Youtefa, Selasa (11/7/2023) siang.
Irmun pun mengaku tak mengetahui soal adanya dugaan keterlibatan kepolisian dalam kasus perusakan hutan mangrove hingga pengawalan proses penimbunan.
Hanya, ia berpesan kepada semua pihak agar sama-sama mengawal kasus ini.
“Mohon maaf ya, saya tidak tau soal hal itu,” jelasnya.
Korwas PPNS Polda Papua akan memanggil pengusaha yang disebut mengantongi surat kepemilikan lahan di atas kawasan konservasi hutan mangrove Teluk Youtefa.
"Jika nanti terbukti, maka akan diproses secara hukum. Terutama untuk pemilik tanahnya. Artinya, jika dia tidak membuktikan bahwa dia berhak atas tanah ini," tegasnya. (*)
Tribun-Papua.com
Info Jayapura
Hutan Mangrove
TWA Teluk Youtefa
Oknum Polisi
Yan Jap Ormuseray
Ema Hamadi
Uncen dan PT SPIL Resmi Kerja Sama Wujudkan Riset Bersama dan Magang Mahasiswa |
![]() |
---|
Rektor Uniyap Didik Mabuai Dorong Sarjana Jadi Pionir Digital dan Pengembang Ekonomi Papua |
![]() |
---|
Universitas Yapis Papua Mewisuda 334 Sarjana dan 75 Magister |
![]() |
---|
Mahasiswa USTJ dan Uncen Jayapura Galang Donasi untuk Korban Banjir di Paniai Papua Tengah |
![]() |
---|
Rustan Saru Salurkan Sembako kepada Janda dan Duda di Kota Jayapura |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.