Rabu, 15 April 2026

Jadwal, Persyaratan, dan Tata Cara Pendaftaran Bintara PK TNI AD Reguler dan Khusus TA 2023

Simak jadwal, persyaratan, hingga tata cara pendaftaran Penerimaan Bintara Prajurit Karier (PK) TNI AD Reguler dan Khusus TA 2023.

Pendam Kasuari
Ilustrasi TNI AD - Simak jadwal, persyaratan, hingga tata cara pendaftaran Penerimaan Bintara Prajurit Karier (PK) TNI AD Reguler dan Khusus TA 2023. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Simak informasi pendaftaran Penerimaan Bintara Prajurit Karier (PK) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) Reguler dan Khusus TA 2023.

Pendaftaran Bintara PK TNI AD Reguler dan Khusus TA 2023 masih dibuka hingga 11 Agustus 2023.

Pendaftaran Bintara PK TNI AD Reguler dan Khusus TA 2023 dapat dilakukan secara online melalui laman http://rekrutmen-tni.mil.id.

Baca juga: Panglima TNI Tak Pilih Opsi Serang KKB untuk Bebaskan Pilot Susi Air: Nanti Masyarakat Ada yang Kena

Anggota TNI AD mengikuti Apel Gelar kesiapan pasukan digelar di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (25/1/2022).
Anggota TNI AD mengikuti Apel Gelar kesiapan pasukan digelar di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (25/1/2022). (Dispenad)

Jadwal Pendaftaran Bintara PK TNI AD Reguler dan Khusus TA 2023

1. Daftar Online: 2 Januari - 11 Agustus 2023

2. Daftar Ulang dan Validasi: 31 Juli - 11 Agustus 2023

3. RIK/UJI TK. PANDA/PANDASUS: 14 - 26 Agustus 2023

4. RIK/UJI TK. SUB PANPUS: 29 Agustus - 9 September 2023

Persyaratan Pendaftaran Bintara PK TNI AD Reguler dan Khusus TA 2023

Adapun beberapa persyaratan bagi calon peserta hingga tata cara pendaftarannya sebagai berikut:

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia.

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan).

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

4. Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved