Info Merauke
Mantan Kadis dan Bendahara Pengeluaran di Satu OPD Merauke Jadi Tersangka Korupsi DAU
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka sesuai audit yang dilakukan Inspektorat kabupaten Merauke, ditemukan ada penyelewengan UP (Uang Persediaan).
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE – Polres Merauke akhirnya menetapkan mantan kepala dinas dan bendahara pengeluaran pada satu di antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Merauke sebagai tersang korupsi.
Dua tersangka tersebut berinisial AA dan MR terlibat kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2020.
"AA sebagai pengguna anggaran dan MR sebagai bendahara pengeluaran," kata Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Haris Baltasar Nasution kepada Tribun-Papua.com, Selasa (15/7/2023).
Baca juga: Kolaborasi Pemprov Papua Selatan dan Pemkab Merauke, Karnaval dan Pasar Malam Digelar Jelang HUT RI
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka sesuai audit yang dilakukan Inspektorat kabupaten Merauke, ditemukan ada penyelewengan UP (Uang Persediaan).
Diketahui, besaran UP senilai Rp 1 Miliar, dari nilai UP tersebut, keduanya diduga membuat 4 kagiatan yang tidak berada dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA).
Kegiatan yang dibuat menelan anggaran sebesar Rp 702 juta.
"Ada 4 kegiatan fiktif yang dibuat dan menghabiskan anggaran Rp 702 juta dari Rp 1 Miliar tersebut," bebernya.
Hingga saat ini, Polres Merauke telah memeriksa 10 saksi dan 2 diantaranya adalah saksi ahli.
Kedua tersangka, bakal dikenakan pasal 2 ayat 1, atau pasal 3 UU Tipikor, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar. (*)
Garda Kesehatan Merauke Dibekali, Kader Multitalenta Siap Hadapi Malaria, HIV/AIDS, dan TB |
![]() |
---|
Rumah dan Dua Unit Motor Habis Dilalap Sijago Merah di Kabupaten Merauke Provinsi Papua Selatan |
![]() |
---|
Kampung Yakyu Perbatasan RI-PNG Kini Diterangi Lampu, Warga Merasa Nyaman |
![]() |
---|
Pembuat Miras di Merauke Kabur Saat Digerebek, Polisi: Jangan Kendor |
![]() |
---|
Dua Unit Mobil Dumpt Truk Dibakar di Kuda Mati Merauke, Polisi Periksa Empat Saksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.