ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Diperiksa KPK

Relawan Lukmen Desak KPK dan Hakim Jadikan Lukas Enembe Tahanan Kota

Alex Baransano mengatakan, dengan kondisi kesehatan yang sedang drop, Lukas Enembe mestinya dijadikan tahanan Kota.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar yang diduga uang tersebut diterima sebagai hadiah yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Gubernur Papua dua periode, tahun 2013-2023. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Relawan Lukmen Noken Tifa Provinsi Papua angkat bicara mengenai kesehatan Gubernur nonaktif Lukas Enembe.

Ketua Relawan Lukmen Noken Tifa Provinsi Papua, Alex Baransano mengatakan, dengan kondisi kesehatan yang sedang drop, Lukas Enembe mestinya dijadikan tahanan Kota.

"Kami lihat kondisi Bapak Lukas Enembe kurang baik, sehingga kami minta dengan segera KPK dan Pengadilan agar menjadikan Lukas Enembe sebagai Tahanan Kota," kata Alex Baransano ketika di konfirmasi Tribun-Papua.com, di Abepura, Rabu (26/7/2023).

Baca juga: Lukas Enembe Dirawat di RSPAD Jakarta, Kesehatan Terdakwa Kasus Korupsi Belum Dicek IDI

Menurut Baransano, permintaan itu dilontarkan karena melihat kesehatan Lukas Enembe di Jakarta sangat drop.

"Demi kemanusiaan, mesti ada kebijakan Pengadilan dan KPK. Sekali lagi, mengedepankan kemanusiaan," ujarnya.

Tak hanya itu, kata Baransano, pihaknya bersuara karena Lukas Enembe adalah pemimpin Papua.

Baransano katakan, sebagai relawan Lukmen pihaknya begitu prihatin dengan kondisi Lukas Enembe.

"Sebagai suatu keluarga dan saudara apa yang dilakukan Lukas dalam membangun Papua dan menjaga Papua damai. Adalah aspirasi orang Papua maka dengan kondisi Lukas harusnya diberikan ruang untuk jadi tahanan kota," katanya.

Baca juga: Lukas Enembe Jatuh Sakit, Tokoh Muda Papua: KPK dan Hakim Tanggung Jawab Bila Terjadi Sesuatu!

Lanjut Baransano, dalam kasus Lukas Enembe, rasa kemanusian itu harus diutamakan di atas segalanya.

“Kami mohon kepada KPK dan Pengadilan berikan status tahanan Kota dan saran kami KPK dan Pengadilan Hukum jangan jalankan Monoton, karena lukas sudah membantu negara ini memberikan rasa aman bagi negara di Papua selama 2 periode kepemimpinannya,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved