ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Merauke

Kajari Merauke Warning Seluruh Jajarannya, Ada Apa?

Penegasan itu disampaikan kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Merauke, Radot Parulian kepada wartawan di kantornya baru-baru ini.

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Yulianus Bwariat
Kantor Kejaksaan Negeri Merauke beralamat di Jalan Brawijaya, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Jajaran Kejaksaan Negeri Merauke, Provinsi Papua Selatan, diminta untuk tidak melakukan tindakan diluar tugas pokok dan fungsi yang berakibat fatal terhadap diri sendiri dan institusi.

Penegasan itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Merauke, Radot Parulian kepada wartawan di kantornya baru-baru ini.

Baca juga: Kajari Merauke saat Hari Bhakti Adhyaksa Ingatkan Para Jaksa Harus Profesional

"Untuk internal Kejaksaan Negeri Merauke, saya menerapkan pengawasan lengkap. Setiap tugas-tugas yang dilaksanakan oleh anggota, saya harus kendalikan," ucapnya.

Penekanan terkait aturan selalu dilakukan kepada setiap jajaran yang berada pada lingkungan Kejaksaan Negeri Merauke.

 

 

Setiap anggota ditanamkan wajib mengikuti aturan dan tidak boleh bertindak diluar tugas. Kedisiplinan serta integritas diri sangat penting.

“Tidak boleh melakukan hal-hal diluar tugas, disiplinkan diri, jaga integritas dirinya sendiri maupun institusi Kejaksaan Negeri Merauke," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved