ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Asosiasi Pendeta Desak Mendagri Tito Karnavian Segera Lantik Anggota Majelis Rakyat Papua, Ada Apa?

Pelantikan harus segera dilakukan untuk meredam situasi yang sedang terjadi akhir-akhir ini baik di internal maupun eksternal.

|
Istimewa
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian diminta segera melantik anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) terpilih Periode 2023–2028.

Desakan ini datang dari Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Provinsi Papua.

Ketua Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Provinsi Papua, Pendeta Jimmy Koirewoa, pelantikan dan pengesahan anggota MRP harus dilakukan karena tahapan penetapan anggota terpilih sudah lewat 64 hari.

"Peran Majelis Rakyat Papua (MRP) sangat penting dalam mengakomodir hak Orang Asli Papua (OAP) sesuai Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus)," kata Jimmy Koirewoa melalui keterangan tertulis kepada Tribun-Papua.com, Kamis (27/7/2023).

Baca juga: Kantor Gubernur Papua Digeruduk, Masyarakat Adat Tabi-Saireri Tolak Hasil Seleksi Anggota MRP

“Peran lembaga kultur Orang Asli Papua yang semakin dibutuhkan di situasi persoalan Papua saat ini, seperti konflik bersenjata, penyanderaan Pilot, Konflik di Dogiyai."

Menurutnya, MRP adalah benteng untuk melindungi hak-hak orang asli Papua dari situasi ketidakadilan.

Karenanya, kata Jimmy, pelantikan harus segera dilakukan untuk meredam situasi yang sedang terjadi akhir-akhir ini baik di internal maupun eksternal.

AKSI - Masyarakat adat Tabi dan Saireri melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Papua untuk menolak hasil seleksi pemilihan Anggota MRP Periode 2023-2028, Jayapura, Papua, Kamis (27/7/2023)(KOMPAS.com/Dhias Suwandi)
AKSI - Masyarakat adat Tabi dan Saireri melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Papua untuk menolak hasil seleksi pemilihan Anggota MRP Periode 2023-2028, Jayapura, Papua, Kamis (27/7/2023)(KOMPAS.com/Dhias Suwandi) (Tribun-Papua.com/Kompas.com)

Jangan Bangun Opini Tendensius

Pendeta Jimmy juga meminta pihak-pihak perorangan atau kelompok untuk tidak membangun opini tendensius mengkotak-kotakkan gereja sehingga berdampak pada pelayanan.

“Proses sudah jalan, hanya satu-dua orang saja yang bangun opini kontradiktif dalam pelayanan gereja, padahal mereka ini sudah diakomodir semua dalam denominasi gereja."

Anggota KPPJ GKI Klasis Port Numbay, Pendeta Arkelaus Fonataba, mengatakan semenjak kekosongan jabatan Gubernur dan juga MR, timbul polemik ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Untuk itu, perlu adanya lembaga MRP sebagai saluran suara umat ke Pemerintah Pusat dan Provinsi.

Masyarakat Adat Tabi- Saireri Tolak Pelantikan Anggota MRP

Masyarakat adat dari wilayah Adat Tabi dan Saireri menggeruduk Kantor Gubernur Papua di Jayapura pada Kamis (27/7/2023).

Mereka memprotes hasil seleksi dan pemilihan calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2023-2028.

Pasalnya, tidak ada satu pun perwakilan calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang diakomodir dari dua wilayah adat ini.

Menurut Ketua Forum Intelektual Muda Tabi dan Saireri, Yulianus Dwaa, dengan adanya pemekaran provinsi seharusnya MRP diisi oleh masyarakat adat Tabi dan Saireri.

Namun menurut dia hasil seleksi MRP Periode 2023-2028 justru diisi oleh nama-nama yang merupakan perwakilan dari wilayah adat lain.

"Sikap kami jelas, menolak seluruh tahapan seleksi rekrutmen MRP," ujarnya di Jayapura.

Calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) dari wilayah adat supiori keterwakilan Perempuan, Maikelin Mandosir Kurisi bersama tiga kuasa hukumnya saat memberikan keterangan pers di Jayapura, Jumat (21/7/2023).
Calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) dari wilayah adat supiori keterwakilan Perempuan, Maikelin Mandosir Kurisi bersama tiga kuasa hukumnya saat memberikan keterangan pers di Jayapura, Jumat (21/7/2023). (Tribun-Papua.com/Hans Palen)

Karenanya ia menuntut untuk bertemu dengan Plh Gubernur Papua untuk meminta penjelasan mengenai proses seleksi sehingga sebagian besar yang lolos merupakan masyarakat adat di luar Tabi dan Saireri.

Baca juga: Mendagri Diminta Tinjau SK Penetapan Calon Anggota MRP, Maikelin: Tidak Adil dan Ada Diskriminasi!

"Kami beri waktu Plh Gubernur untuk menemui kami sampai hari Jumat, kalau tidak kami akan menyampaikan aspirasi di Mendagri hari Selasa," kata dia.

Sementara Abraham George Tanati Mewakili Masyarakat Adat Saereri menyayangkan hasil seleksi MRP yang justru tidak diisi oleh masyarakat adat setempat.

Menurut dia, setelah adanya pemekaran provinsi, seharusnya seluruh lembaga kultural diisi oleh perwakilan masyarakat dari adat setempat.

"Dulu Papua (sebelum pemekaran) kami bersama dan sekarang sudah terbagi. Tapi kenapa sekarang malah kami tidak dapat tempat di lembaga culture ini," kata dia. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved