Papua Terkini
3 Sosok Ini Berebut Kursi Penjabat Gubernur Papua, Siapa Layak Gantikan Lukas Enembe?
Sejumlah nama mencuat sebagai bakal menduduki kursi Penajbat Gubernur Papua, pengganti Lukas Enembe. Lihat profil mereka!
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Masa jabatan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe akan berakhir pada September 2023.
Pemberhentian Lukas Enembe dari jabatannya juga bersamaan dengan bersamaan 170 kepala daerah lainnya tahun ini.
Sejumlah nama mencuat sebagai bakal menduduki kursi Penajbat Gubernur Papua, pengganti Lukas Enembe yang kini terlilit kasus suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar dari proyek-proyek infrastruktur yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Informasi dihimpun Tribun-Papua.com, tiga nama mencuat ke publik sebagai kans Pj Gubernur Papua.
Baca juga: Jabatan Lukas Enembe Segera Berakhir, Ayorbaba Digadang-gadang Jadi Pj Gubernur Papua: Siapa Dia?
Mereka adalah Anthonius Ayorbaba, Ridwan Rumasukun, dan Laksda TNI Antongan Simatupang.
Siapa dan bagaimana sosok mereka?

Anthonius Ayorbaba
Anthonius Ayorbaba saat ini menjabat sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Papua.
Nama Antonius Ayorbaba diusulkan masyarakat adat Tabi-Saireri sebagai bakal calon Penjabat Gubernur Papua.
Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Port Numbay, George Awi, menilai putra Saireri tersebut layak menggantikan posisi Lukas Enembe.
Pasalnya, selain berdarah asli Papua, Ayorbaba dianggap punya jiwa kepemimpinan yang baik, sebagaimana selama ini memimpin Kanwil Kemenkumham Papua.
"Mereka tidak saja berkarir sebagai pejabat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Papua saja, tapi ada juga putra Papua yang berkarir dengan jabatan-jabatan di lembaga vertikal."
"Seperti anak kami Anthonius Ayorbaba, yang saat ini menjabat sebagai Kakanwil Kemenkumham Papua," kata George Awi dikutip dari laman SuaraJayapura.com.
Meski begitu, George Awi soal wewenang pusat yang akan menentukan siapa Pj Gubernur Papua nantinya.

Ridwan Rumasukun
Muhammad Ridwan Rumasukun kini menjabat Pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua.
Sebelumnya, Ridwan dilantik sebagai Sekda Papua definitif oleh Gubernur Papua Lukas Enembe, pada 14 Juli 2021 di Gedung Negara, Jayapura.
Ridwan Rumasukun jadi bahan pembicaraan publik.
Ada pihak menilai Ridwan cocok dan layak untuk meneruskan tongkat estafet Lukas Enembe.
Apalagi, Ridwan saat ini menjabat Plh Gubernur Papua.
Meski dilahirkan di Jakarta, Ridwan Rumasukun yang memiliki darah Ambon, Maluku tersebut menghabiskan masa mudanya di Kabupaten Sorong, Papua Barat.
Ridwan memulai kariernya di Rumah Sakit Jiwa Abepura pada tahun 1990 sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian dan pada tahun 1999.
Ia bekerja sebagai Kepala Subbagian Administrasi Bawasda Provinsi Irian Jaya, dilanjutkan pada 2001 sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Bidang Kesehatan dan Kependudukan Bawasda Provinsi Irian Jaya.
Pada 2005, ia mengemban tugas sebagai Kepala Bidang Keuangan Bawasda Kabupaten Puncak Jaya, dan Kepala Dinas PPKD Kabupaten Puncak Jaya tahun 2009.
Baca juga: Lukas Enembe Segera Lengser, Ini Sosok Bakal Penjabat Gubernur Papua: Orang Kuat dari Tanah Saireri
Lalu pada 2013, Ridwan menjalankan tugas sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Papua dan Kepala BPKAD Provinsi Papua.

Antongan Simatupang
Antongan Simatupang adalah seorang Purnawirawan TNI-AL yang terakhir menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Kemenko Polhukam.
Antongan merupakan alumnus Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan XXXV/tahun 1989.
Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Dirdok Kodiklatal.
Selain itu, Antongan pernah menjabat sebagai Komandan Lanal Sorong, Aster Guspurlatim, Aster Guspurlatim, Dankorsis Sesko TNI, Waaspam Kasal, Komandan Lantamal IX/Ambon, Dirdok Kodiklatal.
Selanjutnya, Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Kemenko Polhukam.
Diputuskan Agustus 2023
Sebanyak 170 kepala daerah bakal mengakhiri masa jabatannya sebagai gubernur tahun ini.
Jumlah itu terdiri dari 17 gubernur dan 153 wali kota dan bupati.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan keputusan mengenai siapa-siapa saja yang bakal mengisi posisi Penjabat Gubernur tergantung pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Termasuk, di dalamnya, yakni soal jadwal sidang Tim Penilai Akhir (TPA).
"Kemungkinan besar bulan Agustus pertengahan atau akhir untuk menentukan yang di bulan September," kata Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2023).
Tito Karnavian mengatakan, pemerintah sudah melakukan penjaringan untuk posisi penjabat kepala daerah yang akan berakhir pada September 2023.
"Kami sudah melakukan penjaringan. Kalau gubernur itu kan hanya di daerah cuma satu saja yang memenuhi syaratnya, pejabat pimpinan tinggi madya, eselon 1 berarti struktural itu sekda," kata Tito Karnavian.
Selain dari Sekda, Tito mengatakan pihaknya juga menjaring dari semua jabatan eselon 1 struktural di kementerian dan lembaga pemerintah.
Presiden Jokowi sendiri sebelumnya mengatakan telah mengantongi nama-nama calon Pj Gubernur.
"Ya satu-dua (nama) adalah," kata Jokowi usai peresmian tol Cisumdawu di Sumedang, Jawa Barat, Selasa, 11 Juli.
Diketahui, sebanyak 17 kepala daerah tingkat gubernur berakhir masa jabatannya pada September 2023.
Baca juga: Rata-rata Biaya Uang Makan dan Minum Gubernur Lukas Enembe, Mendagri: Rp 1 Miliar Per Hari
Gubernur yang akan berakhir jabatannya itu yakni Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Kemudian Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Bali I Wayan Koster, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat.
Selanjutnya Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Gubernur Maluku Murad Ismail, Gubernur Papua Lukas Enembe (nonaktif), Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.