ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemalangan Jalan Holtekamp

Masyarakat Adat Tobati-Enggros Kembali Ancam Palang Jalan Holtekamp Kota Jayapura

Sesuai janji bapak Abisai Rollo dia akan memangil Plh Gubernur Papua dan mitra kerja untuk duduk bersama dengan kami masyarakat adat

Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com
NEGOSIASI - Masyarakat adat Enggros-Tobati ketika melakukan pemalangan jalan Holtekamp tepatnya di KM 7 400 ujung Jembatan Youtefa Kota Jayapura dan melakukan negosiasi agar pemalangan dibuka. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.Com,Yohanes Musanus Palen

TRIBUN-PAPUA.COM-JAYAPURA-Masyarakat adat Tobati-Enggros Kota Jayapura kembali mengancam akan melakukan pemalangan Jalan Holtekamp.

Ancaman itu dilakukan jika tidak ada respons baik dari Pemerintah Provinsi Papua terkait pembayaran ganti rugi tanah milik mereka yang kini jalan raya.

Baca juga: Jalan Raya Holtekamp Jayapura Sering Dipalang Gegara Ulayat, Pemprov Papua Abaikan Masyarakat Adat?

Masyarakat adat Tobati-Engros ini tampaknya tidak main-main, meskipun aksi pemalangan sebelumnya berhasil diselesaikan melalui proses negosiasi dengan Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo.

“Kita tetap menunggu, sesuai janji bapak Abisai Rollo dia akan memangil Plh Gubernur Papua dan mitra kerja untuk duduk bersama dengan kami masyarakat adat menyelesaikan masalah atas tanah ini,” ucap Kepala Suku Merauje, Niko Merauje.

Menurutnya, sesuai kesepakatan masyarakat adat di para-para adat itu, permeter tanah ini nilainya RP 2 juta. 

“Lebar tanah yang dipakai untuk jalan ini 23 meter persegi kali 9 Kilometer sampai diujung Holtekamp. Jadi totalnya Rp 100 miliar lebih yang kita minta kepada Pemprov Papua,” tegas Niko Merauje.

Pihaknya kini memberikan kesempatan kepada Pemprov Papua dan Pemkot Jayapura untuk menyelesaikan masalah ini secara baik dengan masyarakat adat.

Baca juga: TERUNGKAP Penyebab Jalan Holtekamp Jayapura Dipalang Masyarakat Adat, Pemprov Papua Abai?

“Kalau tidak ada respon baik dari Pemprov papua, nanti akan kita palang lagi. Kita berharap ini bukan sebuah janji, tetapi harus direalisasikan dengan pembayaran uang ganti rugi,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved