Papua Terkini
Calon Anggota MRP Terpilih Sudah Final, Jhon Wempi Wetipo: Bila Ada yang Keberatan Silakan Gugat
Wempi bilang, apabila ada pihak yang keberatan soal hasil seleksi calon anggota MRP, bisa mengajukan gugatan secara hukum.
Sementara itu, Plh Sekda Papua Derek Hegemur, mengatakan, Panpel telah menjalankan tahapan dengan benar, sesuai mekanisme Pemilihan anggota MRP dan ketentuan Perdasi Nomor 5 Tahun 2023.
Baca juga: Mendagri Diminta Tinjau SK Penetapan Calon Anggota MRP, Maikelin: Tidak Adil dan Ada Diskriminasi!
“Semua proses dibangun berdasarkan musyawarah dari masyarakat. Tugas Pemerintah hanya memfasilitasi dan itu sudah selesai, jadi kalau ada yang keberatan, silakan tempuh melalui mekanisme hukum," ujarnya.
Sekretaris MRP Hans Hamadi telah dilantik untuk menyiapkan semua kebutuhan, termasuk biaya pemulangan anggota MRP periode 2017-2023.
Selain itu hari ini Plh Gubernur telah bertemu dengan Manager PT PLN untuk masukan listrik di gedung MRP yang baru di Kota Jayapura.
"Kami berharap anggota MRP yang baru langsung berkantor di gedung baru di Kota Jayapura," ujarnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.