ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Calon Anggota MRP Terpilih Sudah Final, Jhon Wempi Wetipo: Bila Ada yang Keberatan Silakan Gugat

Wempi bilang, apabila ada pihak yang keberatan soal hasil seleksi calon anggota MRP, bisa mengajukan gugatan secara hukum.

Tribun-Papua.com/Hidayatillah
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo. 

Sementara itu, Plh Sekda Papua Derek Hegemur, mengatakan, Panpel telah menjalankan tahapan dengan benar, sesuai mekanisme Pemilihan anggota MRP dan ketentuan Perdasi Nomor 5 Tahun 2023.

Baca juga: Mendagri Diminta Tinjau SK Penetapan Calon Anggota MRP, Maikelin: Tidak Adil dan Ada Diskriminasi!

“Semua proses dibangun berdasarkan musyawarah dari masyarakat. Tugas Pemerintah hanya memfasilitasi dan itu sudah selesai, jadi kalau ada yang keberatan, silakan tempuh melalui mekanisme hukum," ujarnya.

Sekretaris MRP Hans Hamadi telah dilantik untuk menyiapkan semua kebutuhan, termasuk biaya pemulangan anggota MRP periode 2017-2023.

Selain itu hari ini Plh Gubernur telah bertemu dengan Manager PT PLN untuk masukan listrik di gedung MRP yang baru di Kota Jayapura.

"Kami berharap anggota MRP yang baru langsung berkantor di gedung baru di Kota Jayapura," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved