Papua Terkini
Dewan Adat Papua Temui Wamendagri, Begini Kata Jhon Wempi Wetipo soal Calon Anggota MRP Terpilih
JWW menegaskan hasil pemilihan anggota MRP periode 2023-2028 yang telah dituangkan dalam Keputusan Gubernur Papua sudah final.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Hasil Pemilihan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Periode 2023 - 2028 yang tertuang dalam surat Keputusan Gubernur Papua sudah final.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Jhon Wempi Wetipo, saat bertemu Dewan Adat Papua (DAP), Pemuda Adat dan sebagian calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) terpilih, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (10/8/2023).
JWW menegaskan hasil pemilihan anggota MRP periode 2023-2028 yang telah dituangkan dalam Keputusan Gubernur Papua sudah final.
Baca juga: Ridwan Rumasukun: Pelantikan Anggota Majelis Rakyat Papua Tunggu Pengesahan SK oleh Mendagri
"Tidak dapat diutak-atik lagi termasuk oleh Kemendagri sendiri," kata JWW, melalui keterangan tertulis.
Menurutnya, yang bisa merubah keputusan tersebut hanya melalui keputusan lembaga peradilan.
"Melalu keputusan hukum," ujarnya.
Namun, kata JWW, Kemendagri hanya memastikan Standard Operational Procedure (SOP) secara teknis sebagaimana peraturan perundang-undangan berjalan.
Sekadar diketahui, dalam pertemuan ini turut hadir yakni, Ketua Dewan Adat Suku Wilayah Tabi, Daniel Toto, Ketua LMA Waropen di Jayapura, Karlos Sawaki, Sekretaris Dewan Adat Suku Sentani, Eliab Ongge, perwakilan Pemuda Adat, Otniel Deda.
Baca juga: Mendagri Diminta Tinjau SK Penetapan Calon Anggota MRP, Maikelin: Tidak Adil dan Ada Diskriminasi!
Sementara itu, calon anggota MRP terpilih, antara lain Frangklin Demena, Irene Duwiri, Julius Ohe, Mina Numberi, dan Raymond May.
Mereka diterima langsung Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Jhon Wempi Wetipo, di Kantornya, Jakarta. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.