ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Polres Mimika Layani SIM Gratis untuk Warga yang Lahir di 17 Agustus

Pelayanan pembuatan SIM gratis akan dibuka pada Senin 14-16 Agustus 2023 dan dibuktikan dengan membawa KTP.

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Darwis. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA – Momen HUT ke-78 RI, Satlantas Polres Mimika akan memberikan pelayanan SIM A dan C secara gratis bagi warga Kabupaten Mimika yang lahir di 17 Agustus.

Pelayanan pembuatan SIM gratis akan dibuka pada Senin 14-16 Agustus 2023 dan dibuktikan dengan membawa KTP.

Baca juga: Polres Jayapura Peragakan Perubahan Jalur Tes SIM C, Begini Alurnya

"Dibuktikan dengan KTP dan lahir pada 17 Agustus," ungkap Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Darwis kepada Tribun-Papua.com, Minggu (13/8/2023).

AKP Darwis menghimbau kepada warga Mimika yang lahir pada 17 Agustus agar segera mendaftar karena kuotanya terbatas.

 

 

"Kita buka kuota 20 orang dan saat ini baru satu yang mendaftar," jelasnya.

Ia berharap, diberikannya SIM secara gratis ini masyarakat dapat taat dalam berkendara.

"Ini adalah salah satu bentuk dukungan kami kepada warga Mimika agar memiliki kelengjapan dokumen kendaraan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved