Info Mimika
Polres Mimika Layani SIM Gratis untuk Warga yang Lahir di 17 Agustus
Pelayanan pembuatan SIM gratis akan dibuka pada Senin 14-16 Agustus 2023 dan dibuktikan dengan membawa KTP.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA – Momen HUT ke-78 RI, Satlantas Polres Mimika akan memberikan pelayanan SIM A dan C secara gratis bagi warga Kabupaten Mimika yang lahir di 17 Agustus.
Pelayanan pembuatan SIM gratis akan dibuka pada Senin 14-16 Agustus 2023 dan dibuktikan dengan membawa KTP.
Baca juga: Polres Jayapura Peragakan Perubahan Jalur Tes SIM C, Begini Alurnya
"Dibuktikan dengan KTP dan lahir pada 17 Agustus," ungkap Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Darwis kepada Tribun-Papua.com, Minggu (13/8/2023).
AKP Darwis menghimbau kepada warga Mimika yang lahir pada 17 Agustus agar segera mendaftar karena kuotanya terbatas.
"Kita buka kuota 20 orang dan saat ini baru satu yang mendaftar," jelasnya.
Ia berharap, diberikannya SIM secara gratis ini masyarakat dapat taat dalam berkendara.
"Ini adalah salah satu bentuk dukungan kami kepada warga Mimika agar memiliki kelengjapan dokumen kendaraan," pungkasnya. (*)
Teh Mangrove Turut Meriahkan Pameran HUT Ke-10 UMKM di Kabupaten Mimika |
![]() |
---|
Harga Beras di Mimika Papua Tengah Melonjak, Stok Menipis: Cek Lebih Lengkap |
![]() |
---|
99 Kampung di Kabupaten Mimika Siap Dimekarkan |
![]() |
---|
Perbaikan Pasar Sentral Mimika Terbengkalai, Kepala Disperindag Bilang Begini |
![]() |
---|
Disiplin Diperketat, Pemkab Mimika Ancam Potong TPP Pegawai yang Absen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.