KKB Papua
Berstatus DPO, Numbuk Talenggen Diduga Terlibat Kontak Tembak Kontra TNI di Puncak Papua Tengah
Nama Numbuk Telenggen kembali mencuat setelah sekian lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Papua.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Nama Numbuk Telenggen kembali mencuat setelah sekian lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Papua.
Numbuk Telenggen merupakan pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Ia diduga terlibat dalam insiden kontak tembak kontra TNI Pamtas Yonif Raider 300/BJW di Distrik Gome, Kabupaten Puncak pada Selasa (15/8/2023) pagi.
Bakutembak antara TNI Pamtas Yonif Raider 300/BJW kontra KKB pecah pada pukul 09.45 WIT.
Kontak tembak bermula ketika Dansatgas Pamtas Yonif Raider 300/BJW bersama tim menuju Pos Gome untuk menghadiri acara bakar batu bersama masyarakat.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kontak Tembak Kontra KKB Pecah di Puncak Papua Tengah
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menjelaskan, insiden tersebut berlangsung pukul 09.45 WIT.
"KKB yang diduga kelompok Numbuk Talenggen tiba-tiba melepaskan tembakan ke arah Pos Gome dan Dansatgas Pamtas Mobile 300/BJW pada pukul 09.45 WIT," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (16/8/2023).
Satgas Pamtas Mobile Yonif Raider 300/BJW melancarkan tembakan balasan.
Petugas juga melakukan upaya pengejaran menggunakan drone dan mendeteksi dua orang bersenjata laras panjang.
Aparat gabungan TNI-Polri di Distrik Ilaga juga turut terlibat dalam pengejaran dan penanganan situasi.
Anggota KKB yang diduga melarikan diri kemudian dilacak ke berbagai titik.
"Dari pengejaran, aparat berhasil menguasai markas KKB Numbuk Talenggen dan mengamankan sejumlah barang bukti," kata Benny.
Benny menyebutkan, dari serangkaian kontak tembak yang terjadi, diyakini beberapa anggota KKB tertembak.
Sementara ada satu anggota TNI yang terluka akibat tembakan.
"Saat melakukan kontak tembak, tiga anggota KKB diduga terkena tembakan serta satu anggota Satgas Pamtas Mobile 300/BJW, Pratu Rizki juga terkena tembakan, namun kondisinya dalam keadaan sadar dan stabil," katanya.
Sedangkan sejumlah barang bukti yang berhasil disita adalah tujuh telepon genggam dari berbagai merek, kamera Canon EOS 1300D, pisau kecil, sebuah busur panah beserta delapan anak panah.
Selain itu, juga ditemukan alat-alat seperti parang, gunting, teropong, charger, serta kartu memori yang berisi foto dan video KKB.
Sosok Numbuk Telenggen dan Daftar Kejahatannya
Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Numbuk Telenggen tercatat sebagai buronan pasukan TNI-Polri.
Numbuk Telenggen masuk dalam Daftar Pencarian Orang/DPO Polres Puncak Nomor 3/V/2021/tanggal 1 Mei 2021 dalam perkara pembunuhan (penembakan) terhadap anggota Satbrimob atas nama Bharada (Anumerta) I Komang Wira Natha.
Pelaku memiliki banyak daftar kejahatan mulai dari penembakan sampai pembakaran.
Numbuk Telenggen diketahui pernah melakukan aksi penembakan dan pembunuhan terhadap dua tenaga pendidik dan juga tukang ojek di Kampung Eromaga, Kabupaten Puncak.
Kejadian itu pada 14 April 2021.
sai kejadian tersebut, pada 15 Mei 2021, aparat gabungan sempat menggerebek homai yang diduga tempat persembunyian dari Numbuk Telenggen di wilayah Tanah Merah Bawah.
Namun, Numbuk Telenggen berhasil meloloskan diri.
Baca juga: 3 Anggota KKB Dikabarkan Tertembak di Distrik Gome Puncak Papua Tengah, Satu TNI Terluka
Pasca-penggerebekan tersebut, aparat kemanan menemukan sejumlah barang yaitu senjata angin, amunisi kaliber 5,56, polsel, anak panah, dan sejumlah dokumen TPNPB OPM.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri kala itu mengatakan KKB di wilayah Kabupaten Puncak di bawah kendali Lekagak Telenggen.
"Mereka semua itu satu kelompok di bawah kendali kelompok Lekagak," kata Irjen Pol Mathius di Kota Jayapura, Papua, Senin (12/4/2021).
Dikatakan, termasuk pembakaran helikopter di Bandara Aminggaru Ilaga pada Minggu (11/4/2021) juga melibatkan Numbuk Telenggen.
Ada empat pelaku pembakaran helikopter yakni Lerymayu Telenggen, Prenggen Telenggen, Numbuk Telenggen dan Abu Bakar Kogoya. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.