Info Jayapura
Kantor Ludes Terbakar, KPU Kabupaten Jayapura Bakal Numpang di Holltekamp
Daniel mengaku tidak berada di tempat karena sedang dalam perjalanan menuju Holltekamp, untuk melaksanakan upacara bendera dalam rangka HTT ke-78 RI.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, Daniel Mebri mengatakan, pihaknya berkantor sementara di kantor KPU Provinsi Papua di Holltekamp, Kota Jayapura.
Daniel menjelaskan, pascaterjadinya kebakaran, 17 Agustus 2023 lalu, pihaknya tetap beraktivitas seperti biasa.
Ia juga menyampaikan, tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 tetap berjalan sesuai dengan tahapan dan jadwal.
Baca juga: Pascaterbakarnya Gedung KPU, Satpol-PP Diminta Perketat Penjagaan di Kantor Bupati Jayapura
"Kami akan melaksanakan tahapan Pemilu di sana. Tetap berjalan untuk sementara ini, dan bisa berjalan sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tahapan dan jadwal," kata Daniel kepada Tribun-Papua.com saat di wawancara di depan kantor KPU Kabupaten Jayapura yang hangus terbakar, Senin (21/8/2023).
Terkait dengan pembakaran Kantor KPU Kabupaten Jayapura, Daniel mengaku tidak berada di tempat karena sedang dalam perjalanan menuju Holltekamp, untuk melaksanakan upacara bendera dalam rangka HTT ke-78 RI.
"Kami semua di perintahkan oleh KPU Provinsi untuk melakukan upacara bendera di sana" ujarnya.
Saat ini, kata Daniel, pihaknya belum mengetahui penyebab kebakaran dan masih menunggu hasil penyelidikan petugas Kepolisian.
Daniel pun belum dapat menaksir kerugian yang dialami oleh KPU Kabupaten Jayapura.
Sebelumnya, ia telah mengambil langkah berkoordinasi dengan menemui Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo pada 18 Agustus 2023 lalu.
Baca juga: MERASA DIRUGIKAN, Calon Anggota KPU Kabupaten Minta Timsel Hentikan Proses Seleksi
Pihaknya, mendapat arahan, pemerintah juga berupaya untuk dapat berkantor sementara. Dan juga ada dukungan partai untuk menindaklanjuti.
Daniel menambahkan, pengumuman daftar calon sementara (DCS) telah ditetapkan pada 19 Agustus 2023.
"Kami sudah lakukan penetapan yang diumumkan di RRI dan Cepos. Tanggapan masyarakat secara tertulis dapat laporkan ke Kantor KPU, lewat media sosial KPU," ujarnya. (*)
Mahasiswa USTJ dan Uncen Jayapura Galang Donasi untuk Korban Banjir di Paniai Papua Tengah |
![]() |
---|
Rustan Saru Salurkan Sembako kepada Janda dan Duda di Kota Jayapura |
![]() |
---|
Wali Kota Dorong Aktifkan Siskamling, Perkuat Keamanan Warga di Jayapura |
![]() |
---|
Lembaga Adat Port Numbay: Perempuan Harus Jadi Pelaku Pembangunan di Papua |
![]() |
---|
IPMDA Gelar Penerimaan Mahasiswa Baru di Jayapura, Tekankan Motivasi dan Karakter Spiritual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.