ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Uji Kompetensi Wartawan Ditutup, Asep Setiawan: Bangun Jurnalisme Profesional dan Berintegritas!

UKW bukan hanya sekadar proses evaluasi, tetapi juga merupakan pijakan fundamental dalam membangun jurnalisme yang berintegritas dan bermartabat. 

Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Paul Manahara Tambunan
Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers, Asep Setiawan, memberikan sambutan dalam Uji Kompetensi Wartawan ( UKW) yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Papua di Jayapura sejak Senin sampai Selasa (22/8/2023) 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yohanes Musanus Palen

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Uji Kompetensi Wartawan ( UKW) yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Papua telah ditutup pada Selasa (22/8/2023) sore.

UKW digelar selama dua hari, sejak Senin (21/8/2023).

Ada 36 orang wartawan yang ikut sebagai peserta kali ini.

Sebanyak 24 orang di antaranya terhimpun dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Enam peserta mengambil jenjang Madya, dan 17 wartawan mengambil jenjang Muda.

Sementara, enam orang wartawan lainnya di bawah lembaga UKW Ikatan Jurnalis Tulis Indonesia (IJTI).

Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers, Asep Setiawan mengatakan, dalam era informasi yang dinamis dan kompleks, uji kompetensi wartawan perlu diadakan untuk membangun pers Indonesia yang profesional.

Baca juga: Ditembak KKB Papua, Begini Sosok Pratu Agung Pramudi Anggota Yon 7 Marinir yang Gugur di Yahukimo

"Ini UKW yang ke 714 secara nasional dan UKW yang ke 10 di Provinsi Papua," ujar Asep Setiawan dalam sambutannya di Swiss Belhotel Jayapura, Selasa (22/8/2023).

Sebanyak 36 wartawan peserta UKW pose bersam
Sebanyak 36 wartawan peserta UKW pose bersama pengurus Dewan Pers dalam penutupan UKW di Kota Jayapura, Papua, Selasa (22/8/2023) sore.

Menurut Asep, UKW bukan hanya sekadar proses evaluasi, tetapi juga merupakan pijakan fundamental dalam membangun jurnalisme yang berintegritas dan bermartabat. 

"Melalui uji kompetensi ini, kita dapat merangkul masa depan yang lebih cerah bagi profesi jurnalistik di Tanah Air,” katanya.

Asep mengatakan, pers memiliki peran dan fungsi mewujudkan kemerdekaan pers demi mewujudkan kedaulatan rakyat Indonesia.

Untuk itu pers yang profesional tidak lepas dari visi dan misinya membangun Indonesia.

"Sehingga uji kompetensi merupakan alat untuk mendorong profesionalisme yang konsisten di kalangan wartawan."

Dengan mengikuti uji kompetensi secara berkala, wartawan diingatkan untuk terus meningkatkan kualitas pekerjaannya.

Kemudian, mengikuti perkembangan etika dan standar jurnalistik terkini, serta menjaga integritas dalam setiap kegiatan jurnalistik.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved