ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Papua Pegunungan

Gelar Olah TKP, Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran 3 Kantor Pemerintahan di Kabupaten Yahukimo

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, olah TKP bertujuan mencari tau penyebab kebakaran.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Istimewa
Polisi menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran Gedung Serbaguna yang menaungi Kantor Dinas BPMK, PTSP dan Dispenda Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Jumat (25/03/2023). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Polisi menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran Gedung Serbaguna yang menaungi Kantor Dinas BPMK, PTSP dan Dispenda Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Jumat (25/03/2023).

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, olah TKP bertujuan mencari tau penyebab kebakaran.

Baca juga: Kebakaran Hebat di Yahukimo Papua Pegunungan, 3 Kantor Pemerintahan Hangus

“Tidak hanya melakukan Olah TKP, kami juga mengumpulkan bukti-bukti yang kami dapatkan,” kata Kabid Humas saat dikonfirmasi awak media, Jumat (25/8/2023).

Polisi dalami kasus kebakaran yang menghanguskan Kantor Dinas BPMK, PTSP, dan Dispenda Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Kamis (24/8/2023).
Polisi dalami kasus kebakaran yang menghanguskan Kantor Dinas BPMK, PTSP, dan Dispenda Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Kamis (24/8/2023). (Tribun-Papua.com/Istimewa)

Benny mengatakan, polisi mengalami kendala akibat kurangnya saksi yang berada di lokasi kejadian.

"Namun beberapa keterangan telah kami peroleh dan sampel telah kita ambil dari TKP, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Kamis (24/08/2023) sekitar pukul 00.48 wit telah terjadi kebakaran hebat gedung serbaguna yang dipakai tiga dinas di Kabupaten Yahukimo, Papua, Rabu (23/8/2023). (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved