Papua Terkini
Ratusan Mahasiswa Papua di Dalam dan Luar Negeri Terancam Putus Kuliah, Beasiswa Otsus Disorot KPK
Calvin dan delapan rekan sesama mahasiswa dari Papua "sudah hampir menyerah". Mereka sudah pasrah meninggalkan Amerika dan pulang ke Jayapura.
"Ini membuat kita orang tua sangat kuatir dengan anak-anak kita, karena banyak anak-anak yang bertanya kepada orang tua kapan pembayaran SPP," katanya.
Delila Wasti orang tua lainnya, mengaku harus cari pinjaman ke sana-sini untuk menutupi biaya kuliah anaknya yang sedang mengejar sarjana di Universitas Trisakti, Jakarta.
"Semester 6 belum dibayarkan terpaksa orang tua harus pinjam uang dengan janji bunga di atas bunga," kata Delila.
Baca juga: Ribut-ribut soal Beasiswa Otsus, Frans Pakey: Pemprov Papua Harus Lakukan Koordinasi
Ia masih ingat betul bagaimana janji pemerintah terkait beasiswa penuh buat anaknya.
"Waktu awal itu pemerintah janji kalian siapkan otak kalian, tidak usah pikir masalah uang makan, tempat tinggal, yang penting itu siap otak," katanya.

Tapi kini, Delila harus memutar otak sendiri untuk menutupi biaya kuliah dan biaya hidup anaknya, termasuk berjualan kue.
"Kadang saya kirim Rp100 ribu untuk dia pakai dalam jangka waktu 4-5 hari," ujarnya.
Mengapa anggaran beasiswa Papua mandek?
Persoalan anggaran beasiswa merupakan konsekuensi dari kebijakan Undang Undang Otonomi Khusus jilid dua, pada 2021 silam.
Dari regulasi ini diterapkan kebijakan-kebijakan lebih teknis yang mengubah pola keuangan dana Otsus—awalnya di bawah otoritas provinsi diubah menjadi kabupaten dan kota.
Ditambah lagi kebijakan pemekaran daerah pada 2022, yang saat ini total menjadi enam provinsi.
Konsekuensi dari pemekaran daerah adalah menyusutnya anggaran Otsus di Provinsi Papua yang semula membiayai mahasiswa hampir di seluruh wilayah Papua.
DPRD Papua dan Pemprov Papua tidak menggelontorkan beasiswa Siswa Unggul Papua dalam APBD 2022 dan 2023.
Dalam keterangan sebelumnya kepada kantor berita Antara, Kepala BPSDM Papua, Aryoko Rumaporen, mengatakan per 1 Januari 2023 pendanaan beasiswa dan pengelolaannya dikembalikan ke kabupaten dan kota.
Menurut Ketua FKOM-BOP, John John Yosen Reba, proses transisi ke Otonomi Khusus Jilid 2 ini tidak berjalan mulus.
Musababnya, kebijakan dana otsus yang didistribusikan ke kabupaten dan kota berpengaruh terhadap pendanaan program beasiswa Siswa Unggul Papua yang sedang berjalan.
Kedua, kata dia, saat BPSDM menyerahkan pengelolaannya ke kabupaten dan kota, data mahasiswa penerima beasiswa ia sebut "masih banyak ketidaksesuaian".
Oleh karena itu, orang tua mahasiswa terus mendesak agar pemprov Papua tidak lepas tangan begitu saja, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk melakukan intervensi.
Mendapat sorotan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa pejabat BPSDM Papua terkait pembayaran tunggakan dana beasiswa sebesar Rp122 miliar pada 2022.
Dana ini diambil dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Otsus, termasuk dari sejumlah kabupaten dan kota.
Sebagian dana tersebut belum dicairkan karena BPSDM Papua masih melakukan validasi data penerima beasiswa pada tahun 2023.
Ketua FKOM-BOP, John John Yosen Reba juga ikut diperiksa KPK sebagai saksi.
John mengaku memberikan KPK data temuan "ketidaksesuaian data" yang dilakukan forum orang tua dan mahasiswa Papua.
BBC News Indonesia juga melihat data tersebut.
Hasil temuannya terdapat data penerima beasiswa yang tidak sesuai domisili, ketidaksesuaian nama kampus, mahasiswa yang kuliah di luar negeri tapi tercatat di dalam negeri-juga sebaliknya, sampai mahasiswa sudah wisuda tapi masih tercatat.
Baca juga: Beasiswa Otsus Rp 600 M Diduga Tak Tepat Sasaran, Jhon Banua: Kalau Itu Benar Bubarkan Saja BPSDM
"Yang dominan itu ketidaksesuaian nomor rekening mahasiswa. Jadi, saya berikan contoh dari 610 itu data awal yang terkumpul periode bulan Mei - Juni. Dari 610 mahasiswa yang memberikan informasi, ternyata ada 399 mahasiswa yang nomor rekeningnya tidak sesuai. Jadi sudah lebih dari 50 persen," kata John.
BBC News Indonesia telah berupaya memberi kesempatan pernyataan Kepala BPSDM Papua, Aryoko Rumaropen, dan Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, Muhammad Ridwan ,terkait hal ini.
Namun, sampai berita ini ditulis, belum ada respons.
Siapkan payung hukum
Silang sengkarut anggaran beasiswa Otsus kini sudah diambil alih pemerintah pusat.
"Tak perlu lagi sampaikan masalah ini ke Presiden, ini masalah kecil yang kita bisa selesaikan," kata Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo beberapa waktu lalu.
Bagaimana pun sampai sekarang, persoalan ini masih belum jelas.
Staf Khusus Presiden Bidang Pendidikan dan Inovasi, Billy Mambrasar, mengatakan sudah mendorong agar kementerian terkait membuat payung hukum menyelesaikan persoalan ini.
Payung hukum ini nantinya memberi kewenangan Pemprov Papua menarik dana otsus dari kabupaten dan kota.
"Karena mereka yang sudah berjalan itu masuk di Provinsi Papua, jadi dapat memberikan justifikasi kepada Pemprov Papua untuk menarik anggaran dari kabupaten kota agar mereka distribusikan beasiswa untuk anak-anak ini," kata Billy kepada BBC News Indonesia.
Selain itu, pihaknya juga bekerjasama dengan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP).
Badan baru ini sedang bertugas melakukan mediasi antar kementerian dan lembaga terkait.
"Terus memfasilitasi pemda untuk bisa mengakses informasi yang tepat di pusat," kata Billy.
Ia juga menyadari UU Otsus yang baru, dan kebijakan pemekaran daerah ikut berkontribusi dalam sengkarut beasiswa anak Papua.
"Memang kemarin timeline-nya begitu sempit, sehingga tidak ada perencanaan yang step by step. Akibatnya banyak tumpang tindih seperti ini. Menurut saya ini harus dibereskan. Dengan pendataan, kemudian re-evaluasi."
Kembali lagi ke Salt Lake City, Amerika Serikat, tempat Calvin sedang menimba ilmu, jauh dari keluarga dan tanah kelahirannya di Papua.
Saat ini yang ia butuhkan adalah dukungan dan kepastian dari pemerintah menjamin studinya selesai sampai topi wisuda melingkar di kepala.
"Jangan terlalu banyak berdebat. Tapi lakukan aksi…. Saya mau melayani di Papua. Saya punya impian untuk mengajar. Pasti saya akan kembali," kata Calvin. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beasiswa Otsus Mandek, Ratusan Mahasiswa Asal Papua Terancam Putus Kuliah",
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.