Info Mimika
Penerimaan Negara di Wilayah Mimika Tembus Rp 2,76 Triliun, Periode Januari - Juli 2023
Penerimaan negara tersebut terdiri dari penerimaan pajak dalam negeri sebesar Rp 2,23 triliun
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Laporan Wartwan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Sampai dengan 31 Juli 2023, penerimaan negara di Kabupaten Mimika dan sekitarnya terealisasi sebesar Rp 2,76 triliun atau mencapai 61,41 persen dari target sebesar Rp 4,50 triliun.
Penerimaan negara tersebut terdiri dari penerimaan pajak dalam negeri sebesar Rp 2,23 triliun, penerimaan pajak perdagangan internasional Rp 501,65 miliar atau 95,62 persen dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 28,64 miliar atau 76,13 persen.
Berdasarkan data kinerja penerimaan pajak dalam negeri yang terdiri dari PPh, PPN dan PPnBM, PBB (P3L) dan pajak lainnya pada bulan Juli 2023 berhasil mencapai realisasi sebesar Rp 2,235 miliar atau sekitar 53,17 persen dari target penerimaan tahun 2023.
"Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun 2022 pada masa yang sama yaitu sebesar Rp 1,933 miliar maka penerimaan pajak bulan sampai dengan Juli 2023 mengalami pertumbuhan positif sebesar 15.58 persen," ujar Kepala Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Timika, Iwan Megawan kepada Tribun-Papua.com, Kamis (31/8/2023).
Baca juga: Lukas Enembe Minta Izin Kontrol Lagi ke RSPAD, Begini Kondisi Terkini Gubernur Papua Nonaktif
Dijelaskan, berdasarkan jenis pajaknya, kontributor terbesar dalam kinerja penerimaan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Timika sampai dengan Juli 2023 adalah PPh Non Migas dengan realisasi sebesar Rp 1.445.238.497.409 atau 64,66 persen dari total penerimaan pajak.
Selanjutnya, pada urutan kedua adalah PBB dengan realisasi penerimaan sebesar Rp 569.757.594.000 atau 25,49 persen dari total penerimaan pajak.
Kemudian diikuti dengan PPN dengan realisasi penerimaan sebesar Rp 215.933.331.031 atau 9,66 persen dari total penerimaan pajak.
Dan yang terakhir, pajak lainnya dengan realisasi penerimaan sebesar Rp4.126.764.072 atau 0.18 persen dari total penerimaan pajak.
Kalau dilihat dari sektor usaha, capaian kinerja penerimaan KPPP Timika sampai dengan Juli 2023 ditunjang oleh sektor pertambangan dan penggalian dengan kontribusi sebesar 61,20 persen.
Selanjutnya diikuti oleh sektor Konstruksi dengan kontribusi sebesar 14,16 persen, dan disusul oleh sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib dengan kontribusi sebesar 5,85 persen," jelas Iwan.
Menurur Iwan, penerimaan bea masuk terealisasi sebesar Rp 153,2 miliar atau mencapai 73,6 persen dari target yang ditetapkan. LPenerimaan bea keluar terealisasi sebesar Rp 348,4 miliar atau mencapai 110,1 persen dari target yang ditetapkan.
Semenatara PNPB dari pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) terealisasi sebesar Rp28,64 miliar atau 76,1 persen dari target tahun 2023.
Belanja begara dari APBN yang disalurkan melalui KPPN Timika telah terealisasi sebesar Rp 2,47 triliun atau 43,02 persen dari alokasi belanja sebesar Rp 5,74 triliun.
Adapun belanja negara tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat yang terealisasi sebesar Rp 514,53 miliar 45,86 persen dan belanja TKD yang terealisasi sebesar Rp 1,95 triliun atau 42,33 persen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/kantor_pajak_mimika_kantor_pajak_mimika.jpg)