Kamis, 9 April 2026

Info Jayapura

Polisi Segera Razia Kendaraan di Sentani Jayapura, Cek Jadwal dan Lokasinya

Iptu Baharuddin Buton mengatakan, razia ini akan dilaksanakan pada  4 hingga 17 September 2024.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Anggota Sat Lantas Polres Jayapura saat melakukan pemeriksaan pada pengendara motor saat razia. 36 motor terjaring razia satu diantaranya diduga hasil curian. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Cvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Dalam waktu dekat, Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura melakukan operasi zebra terhadap kendaraan di Sentani.

Kasat Lantas Polres Jayapura, Iptu Baharuddin Buton mengatakan, razia ini akan dilaksanakan pada  4 hingga 17 September 2024.

Sementara, tujuan dari itu operasi ini sebagai efek jera agar masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas.

Baca juga: Triwarno Purnomo: Kepala Kampung di Kabupaten Jayapura Wajib Tertib Pelaporan Dana Desa

"Jadi nanti kami akan melakukan sweeping kendaraan setiap hari," kata Iptu Baharuddin kepada Tribun-Papua.com, di Sentani, Jumat (1/9/2023).

Operasi tersebut bakal dilakukan di kawasan wilayah Pojok hingga Tahara yang merupakan kawasan wajib tertib berlalu lintas.

Untuk itu bagi siapa saja yang melewati kawasan ini, agar dapat wajib dan tertib dalam berkendara.

"Jika tidak, maka kami akan melakukan tindakan tegas seperti tilang dengan beban denda dua kali lipat," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved