Info Jayapura
Polisi Segera Razia Kendaraan di Sentani Jayapura, Cek Jadwal dan Lokasinya
Iptu Baharuddin Buton mengatakan, razia ini akan dilaksanakan pada 4 hingga 17 September 2024.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Cvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Dalam waktu dekat, Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura melakukan operasi zebra terhadap kendaraan di Sentani.
Kasat Lantas Polres Jayapura, Iptu Baharuddin Buton mengatakan, razia ini akan dilaksanakan pada 4 hingga 17 September 2024.
Sementara, tujuan dari itu operasi ini sebagai efek jera agar masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas.
Baca juga: Triwarno Purnomo: Kepala Kampung di Kabupaten Jayapura Wajib Tertib Pelaporan Dana Desa
"Jadi nanti kami akan melakukan sweeping kendaraan setiap hari," kata Iptu Baharuddin kepada Tribun-Papua.com, di Sentani, Jumat (1/9/2023).
Operasi tersebut bakal dilakukan di kawasan wilayah Pojok hingga Tahara yang merupakan kawasan wajib tertib berlalu lintas.
Untuk itu bagi siapa saja yang melewati kawasan ini, agar dapat wajib dan tertib dalam berkendara.
"Jika tidak, maka kami akan melakukan tindakan tegas seperti tilang dengan beban denda dua kali lipat," ujarnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/07042023-curanmor.jpg)