ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Ini Daftar Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Mengikuti Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan pelamar untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi CPNS - Ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan pelamar untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan pelamar untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Diketahui, pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka pada 17 September.

Tahap pertama dari selesksi CPNS dan PPPK 2023 adalah pendaftaran, di mana pelamar harus memepersiapkan sejumlah dokumen yang nantinya akan diunggah di akun SSCASN.

Apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023?

Baca juga: Pendaftaran Seleksi CPNS Dibuka 17 September 2023, Cek Cara Buat Akun SSCASN

Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Seleksi itu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, mulai dari mengenakan masker, pelindung wajah, dan sarung tangan serta jarak antar peserta tes, termasuk memisahkan peserta dengan hasil rapid tes reaktif dalam bilik khusus. Sebanyak 1.142 orang mengikuti SKB CPNS Pemkot Surabaya selama 3 hari di mana dalam satu hari terdapat 3 sesi dengan peserta sebanyak 140 orang.
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Seleksi itu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, mulai dari mengenakan masker, pelindung wajah, dan sarung tangan serta jarak antar peserta tes, termasuk memisahkan peserta dengan hasil rapid tes reaktif dalam bilik khusus. Sebanyak 1.142 orang mengikuti SKB CPNS Pemkot Surabaya selama 3 hari di mana dalam satu hari terdapat 3 sesi dengan peserta sebanyak 140 orang. (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Simak daftarnya berikut ini:

1. Surat Lamaran

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Kartu Keluarga (KK)

4. Ijazah

5. Transkrip Nilai

6. Pas Foto terbaru latar belakang merah

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar

Tentunya, persyaratan dokumen di atas akan kembali diinformasikan oleh masing-masing instansi.

Baca juga: Kemenkumham Buka Lowongan CPNS dan PPPK 2023, Cek Rincian Formasinya

Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Dikutip dari Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, berikut jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023:

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved