Ini Daftar Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Mengikuti Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan pelamar untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023.
TRIBUN-PAPUA.COM - Ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan pelamar untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Diketahui, pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka pada 17 September.
Tahap pertama dari selesksi CPNS dan PPPK 2023 adalah pendaftaran, di mana pelamar harus memepersiapkan sejumlah dokumen yang nantinya akan diunggah di akun SSCASN.
Apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023?
Baca juga: Pendaftaran Seleksi CPNS Dibuka 17 September 2023, Cek Cara Buat Akun SSCASN

Simak daftarnya berikut ini:
1. Surat Lamaran
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Kartu Keluarga (KK)
4. Ijazah
5. Transkrip Nilai
6. Pas Foto terbaru latar belakang merah
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar
Tentunya, persyaratan dokumen di atas akan kembali diinformasikan oleh masing-masing instansi.
Baca juga: Kemenkumham Buka Lowongan CPNS dan PPPK 2023, Cek Rincian Formasinya
Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Dikutip dari Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, berikut jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023:
Seleksi CPNS Papua Pegunungan Tertahan Akibat BKD Sulit Menemukan Lokasi Tes |
![]() |
---|
166 CPNS Nabire Formasi 2024 Terima SK, Bupati Mesak Magai: Jangan Pamalas |
![]() |
---|
Bupati Lanny Jaya Buka Seleksi SKB CPNS, Tinjau Langsung Ruang Ujian |
![]() |
---|
500 Data P3K Kabupaten Jayapura Masih Diproses Kemenpan-RB |
![]() |
---|
Tak Ada Pengangkatan CPNS Pemkab Jayapura Tahun Ini, 500 Pegawai Masih Berproses di Kemenpan-RB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.