ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Jayapura

Perketat Kawasan Kantor Bupati Jayapura Pasca-kebakaran, Sekda Hana: Siapa yang Lembur Wajib Lapor!

empat bangunan sekaligus ludes dilahap 'Si Jago Merah', yaitu kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Radio Kenambai Umbay, ruang transmisi MNC Media.

Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
Sekertaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi saat diwawancarai usai usai sidang paripurna III DPRD Kabupaten Jayapura 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Kebakaran yang terjadi di lingkungan Pemkab Jayapura dalam kurun waktu satu bulan menghanguskan lima bangunan kantor.

Pertama terjadi pada 17 Agustus 2023, dini hari.

Akibatnya, empat bangunan sekaligus ludes dilahap 'Si Jago Merah', yaitu kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Radio Kenambai Umbay, ruang transmisi MNC Media, dan Arsip daerah.

Tak hanya itu, kebakaran kembali terjadi pada 1 September 2023 sekitar pukul 23.00 WIT, menghanguskan kantor Kementrian Agama.

Sekertaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi mengatakan pemerintah akan mengambil tindakan pencegahan kebakaran dan pendisiplinan jam kerja.

Baca juga: Fasilitas Pemadam Kebakaran Kabupaten Jayapura Minim

Pihaknya telah membuat surat edaran jam kerja yang di mulai pukul 07.00-15.00 WIT. Dalam surat edaran tersebut, kata Hana, pegawai harus menghentikan seluruh aktivitasnya disertai dengan bunyi sirene.

Bahkan, pegawai yang akan melakukan lembur harus melaporkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Setda Kabupaten Jayapura mengenai batas waktu lembur.

"Kami sudah bikin edaran yang akan di bagikan ke OPD terkait jam masuk kantor sampai tinggalkan kantor tiap hari. Juga jam istirahat. Itu tindakan pencegahan dan keteraturan bekerja dalam kantor, mereka yang lembur harus di laporkan, agar di pantau setiap hari," jelasnya usai sidang paripurna III DPRD Kabupaten Jayapura di salah satu hotel di Sentani, Distrik Sentani, Selasa (5/9/2023).

Selain itu, Hana juga menegaskan agar pegawai memperhatikan seluruh perangkat yang terhubung dengan kelistrikan agar dimatikan usai bekerja.

"Dari arahan Pj bahwa ada hal yang harus di tindak lanjuti yaitu pencegahan yang di lakukan perangkat daerah sebelum tinggalkan kantor AC dimatikan, dan pastikan dalam gedung tidak ada kabel yang bermasalah," jelasnya.

Baca juga: Polisi Akhirnya Investigasi Kebakaran Gedung Diskominfo Kabupaten Jayapura

Mengenai kelima gedung pemerintah yang terbakar, katanya, pihaknya akan menganggarkan secara khusus pembangunan kantor KPU untuk mendukung pelaksanaan pemilihan umum, pemlihan gubernur, dan bupati.

"Ada prioritas di anggaran tahun 2024, untuk mendukung KPU untuk ada fasilitas sebagai penyelenggaran pemilu agar mereka tetap bekerja, tapi tidak lagi di komplek kantor bupati," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved