ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Pelaku Perampasan Motor Diamankan Saat Razia Ops Zebra di Sentani Papua

EW (24) berikut barang bukti sepeda motor Yamaha Jupiter ZI PA 5790 RY hasil rampasannya diperiksa anggota Polsek Sentani Timur.

Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
Pelaku perampasan motor EW (24) (wajah di blur) dan sepeda motor Yamaha Jupiter ZI PA 5790 RY hasil rampasannya diperiksa anggota Polsek Sentani Timur saat melaksanakan razia Operasi Zebra Cartenz. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI – Polisi mengamankan kendaraan dan pelaku hasil tindak pidana saat razia Operasi Zebra Cartenz di Mapolsek Sentani Timur, Selasa (5/9/2023).

EW (24) berikut barang bukti sepeda motor Yamaha Jupiter ZI PA 5790 RY hasil rampasannya diperiksa anggota Polsek Sentani Timur saat melaksanakan razia.

Baca juga: Mobil dan Motor Dilarang Keras Pakai Knalpot Racing, Kasat Lantas: Melanggar, Kami Tindak!

Motor tersebut diketahui merupakan milik Riswandi Tuharea (26) yang dikendarai saudaranya Sergio Lewaharilla (21) dan dirampas di Jalan Baru Alternatif RS Bhayangkara pada 31 Agustus 2023 sekitar pukul 23.50 WIT.

Kapolsek Sentani Timur, AKP Yohan Taudufu saat dikonfirmasi membenarkan telah diamankan salah seorang pelaku perampasan sepeda motor saat pihaknya melaksanakan razia Operasi Zebra Cartenz.

 

 

"EW pelaku perampasan sepeda motor berhasil diamankan saat pelaksanaan razia, dimana pelaku tidak dapat menunjukkan kelengkapan atau surat-surat, saat di identifikasi oleh anggota ternyata motor tersebut merupakan hasil rampasan yang kasusnya terjadi di jalan baru alternatif RS Bhayangkara dan terdata korban juga telah membuat laporan Polisi di Polsek Abepura," ungkapnya.

Baca juga: VIRAL Pencuri Motor Ini Ditangkap Saat Tertidur di Samping Motor yang Masih Menyala

Lebih Lanjut Kapolsek setelah mengetahui motor tersebut adalah hasil rampasan, pihaknya kemudian menghubungi korban.

"Pelaku EW (26) berikut barang bukti sepeda motor Jupiter PA 5790 RY hasil rampasan telah kami serahkan ke Polsek Abepura untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (*) 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved