ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Mobil dan Motor Dilarang Keras Pakai Knalpot Racing, Kasat Lantas: Melanggar, Kami Tindak!

Kasat Lantas Polres Jayapura, Iptu Baharuddin Buton mengatakan, himbauan disampaikan karena knalpot itu bukanlah standar prabrik.

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
(KOMPAS.com/
Kasat Lantas Polres Jayapura, Iptu Baharuddin Buton, saat bersama tim khusus dari Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura ketika siap untuk melakukan penertiban terhadap knalpot racing dan pengendara tanpa helm di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (5/5/2022). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Hingga kini Satlantas Polres Jayapura terus konsisten menjaga aktivitas lalu lintas di Bumi Kenambai-Umbai.

Atas konsisten itu, mereka kembali mengimbau agar pengendara roda dua dan empat untuk tidak menggunakan knalpot racing.

Kasat Lantas Polres Jayapura, Iptu Baharuddin Buton mengatakan, himbauan disampaikan karena knalpot itu bukanlah standar prabrik.

Baca juga: Polisi Beri Imbauan Pemilik Bengkel soal Penjualan Knalpot

Kemudian penggunaan knalpot ini sangatlah mengganggu aktivitas masyarakat, seperti ibadah, dan lain sebagainya.

"Jadi saya minta pengendara jangan coba-coba menggunakan kanalpot ini," tegas Iptu Baharuddin kepada Tribun-Papua.com, di Sentani, Jumat (1/8/2023).

Apabila pengendara tetap tidak mematuhi aturan, maka mereka akan memberi tindakan tegas.

"Tindakan itu dalam bentuk tilang dan mencabut knalpot tersebut," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved