Kamis, 9 April 2026

Info Keerom

Ditambah Jalur Otsus, Jumlah Anggota DPRD Keerom Bakal Bertambah

OPada pertengahan bulan September akan dilakukan rapat koordinasi, forum diskusi, dan pemilihan panitia seleksi DPRD OAP.

Penulis: Ahmad Buendi Ginting | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/ Ginting
Kepala Kesbangpol Kabupaten Keerom Elchi Meho, bicara soal jumlah anggota DPRD Keerom 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Ahmad Buendi Ginting

TRIBUN-PAPUA.COM, KEEROM- Pemerintah Provinsi Papua telah mengeluarkan surat untuk mengusulkan alokasi pengangkatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) khusus Orang Asli Papua (OAP) kepada bupati/wali kota sesuai dengan amanat UU Otsus Papua.

Kabupaten Keerom telah menerima surat tersebut dan siap untuk memulai tahapan seleksi.

Adapun tahapannya menurut Kepala Kesbangpol Kabupaten Keerom Elchi Meho mengatakan tahapan seleksi DPRD OAP di Kabupaten Keerom bahwa pada pertengahan bulan September akan dilakukan rapat koordinasi, forum diskusi, dan pemilihan panitia seleksi DPRD OAP.

Dari 20 kursi DPRD saat ini, Kabupaten Keerom akan mendapatkan 5 kursi DPRD OAP Sesuai amanat Otsus Papua sehingga nantinya ada 25 Anggota DPRD Keerom.

Baca juga: Jadi Tuan Rumah, Pemkab Keerom Terus Matangkan Persiapan Pesparawi XIV 2024

Lima kursi DPRD OAP akan diperebutkan oleh 7 suku besar di Kabupaten Keerom melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku.

Panitia seleksi terdiri dari perwakilan dari 5 unsur, yaitu Pemprov Papua, akademisi, Kejaksaan, masyarakat adat yang memiliki SK MRP, dan perwakilan Pemkab Keerom.

"Panitia seleksi akan menyeleksi calon DPRD OAP yang memenuhi persyaratan, antara lain tidak pernah terlibat dalam partai politik,"Tegas Elchi Meho.

Kesbangpol Kabupaten Keerom akan bekerja sama dengan KPUD Kabupaten Keerom dan sejumlah pihak terkait lainnya untuk memastikan seleksi DPRD OAP dilaksanakan dengan baik.

DPRD OAP memiliki fungsi yang sama dengan DPRD, namun proses pemilihan yang berbeda. DPRD dipilih melalui pemilihan umum, sedangkan DPRD dipilih melalui mekanisme pengangkatan.

Dengan adanya DPRD OAP di Kabupaten Keerom, diharapkan dapat lebih mewakili suara dan kepentingan masyarakat asli Papua dalam proses pengambilan keputusan di tingkat daerah.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved