Pemkot Jayapura
Warga Kota Jayapura Diimbau Urus Dokumen Kependudukan di Dukcapil
Awi menjelaskan, ke depan pemerintah akan melaksanakan semua aktivitas bantuan berbasis NIK.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Seluruh warga Kota Jayapura diimbau segera mengurus dokumen kependudukan.
Penjabat Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi, mengatakan pengurusan dilakukandengan cara mendaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Kami Pemkot Jayapura berharap semua warga harus ada data kependudukannya jelas di Dukcapil, sehingga apabila ada program ke depan baik kesehatan maupun program Pemerintah mereka itu sudah ada kepemilikan nomor induknya," ujar Robby Kepas Awi kepada awak media di Jayapura, Selasa (10/10/2023).
Baca juga: Robby Kepas Awi: Pemerintah Kampung di Kota Jayapura Harus Tertib Administrasi
Awi menjelaskan, ke depan pemerintah akan melaksanakan semua aktivitas bantuan berbasis NIK.
"Oleh karena itu harapan pemerintah semua harus punya data di Dukcapil," tukasnya.
Awi juga mengimbau kepada seluruh warga Kota Jayapura yang belum mendaftarakan diri sebagai warga kota agar segera mendaftar.
"Dukcapil telah membuka pelayanan, dan selama ini telah dilakukan. Baik itu kunjungan ke kampung-kampung, gereja bahkan masjid," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.