ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkot Jayapura

Warga Kota Jayapura Diimbau Urus Dokumen Kependudukan di Dukcapil

Awi menjelaskan, ke depan pemerintah akan melaksanakan semua aktivitas bantuan berbasis NIK.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/ Hans
Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Robby Kepas Awi ketika berbincang dengan Pj. Wali Kota Jayapura,Frans Pakey, dan kepala OPD lainnya usai apel pagi, Senin (12/6/2023) 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Seluruh warga Kota Jayapura diimbau segera mengurus dokumen kependudukan.

Penjabat Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi, mengatakan pengurusan dilakukandengan cara mendaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"Kami Pemkot Jayapura berharap semua warga harus ada data kependudukannya jelas di Dukcapil, sehingga apabila ada program ke depan baik kesehatan maupun program Pemerintah mereka itu sudah ada kepemilikan nomor induknya," ujar Robby Kepas Awi kepada awak media di Jayapura, Selasa (10/10/2023).

Baca juga: Robby Kepas Awi: Pemerintah Kampung di Kota Jayapura Harus Tertib Administrasi

Awi menjelaskan, ke depan pemerintah akan melaksanakan semua aktivitas bantuan berbasis NIK.

"Oleh karena itu harapan pemerintah semua harus punya data di Dukcapil," tukasnya.

Awi juga mengimbau kepada seluruh warga Kota Jayapura yang belum mendaftarakan diri sebagai warga kota agar segera mendaftar.

"Dukcapil telah membuka pelayanan, dan selama ini telah dilakukan. Baik itu kunjungan ke kampung-kampung, gereja bahkan masjid," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved