ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkot Jayapura

Robby Kepas Awi: Pemerintah Kampung di Kota Jayapura Harus Tertib Administrasi

Tujuh kampung tersebut yakni Kampung Kayu Batu, Kampung Tahima Soroma, Kampung Enggros, Kampung Nafri, Kampung Waena dan Kampung Yoka.

Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Hans Palen
Penjabat Wali Kota Jayapura, Robby Kepas Awi didampingi Kepala DPMK Kota Jayapura, Makzi L. Atanay ketika memukul tifa pada pembukan kegiatan Fasilitasi Penyelenggaraan Administrasi Pemerintah Desa di Kota Jayapura, Jumat (1/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yohanes Musanus Palen

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Sebanyak tujuh kampung di Kota Jayapura mengikuti pelatihan fasilitasi penyelenggaraan administrasi pemerintah desa pada Jumat (1/9/2023).

Kegiatan yang diikuti oleh Ketua Bamuskam, Sekretaris Bamuskam dan juga aparatur Kaur Pemerintahan Kampung tersebut bertujuan untuk mewujudkan kampung tertib administrasi.

Tujuh kampung tersebut yakni Kampung Kayu Batu, Kampung Tahima Soroma, Kampung Enggros, Kampung Nafri, Kampung Waena dan Kampung Yoka.

Baca juga: Tujuh Anggota Bamuskam Tobati Dilantik, Frans Pekey: Awasi Pemerintahan Kampung!

“Tujuan dari kegiatan ini untuk bagaimana semua perangkat desa atau kampung ini lebih memahami bagaimana tentang administrasi di kampungnya masing-masing,” ujar Penjabat Seka Kota Jayapura, Robby Kepas Awi ketika ditemui Tribun-Papua.com.

Menurut Robby Awi, administrasi kampung itu dimulai dari perencanaan, penganggaran sampai dengan pertanggungjawaban yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan kampung.

“Pelatihan semacam ini memang sudah berjalan selama ini, namun ini perlu ditingkatkan terus agar seluruh aparatur kampung bisa lebih siap,” jelasnya.

Baca juga: Kepala Kampung di Kota Jayapura Papua Dipecat Gegara Tak Serius Kerja, Ini Sosoknya

Ia menegaskan, semua kegiatan yang dilakukan kampung baik penyelenggara pemerintahannya dan pengunaan dana harus dipertanggungjawabkan dengan baik serta tertib adminitrasi. 

“Sehingga tata kelola seluruh adminitrasi terencana dengan baik di kampung sesuai aturan perundang-undangan,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved