Pemkot Jayapura
Tujuh Anggota Bamuskam Tobati Dilantik, Frans Pekey: Awasi Pemerintahan Kampung!
Tugas Bamuskam juga mengevaluasi laporan penyelenggaraan pemerintahan kampung serta Kepala Kampungnya.
Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yohanes Musanus Palen
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Tujuh anggota Badan Musyawarah Kampung ( Bamuskam) Tobati dilantik resmi dilantik.
Mereka dilantik Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, Kamis (31/8/2023) sore.
“Saya berharap usai dilantik, mereka bisa menjalankan tugas dan fungsinya di kampung sesuai dengan tupoksi dan aturan undang-undang yang berlaku,” ujar Frans Pekey kepada Tribun-Papua.com, usai pelantikan di sebuah hotel bilangan Entrop.
Pekey berujar, Bamuskam harus bisa menggali dan menampung aspirasi masyarakat.
Baca juga: 8 Orang Diperiksa Atas Kasus Kebakaran 13 Unit Mobil di DPR Papua
Kemudain, masukan dikelola dan dibahas di musyawarah kampung.
Baik itu dalam perencanaan Kampung, termasuk membentuk panitia untuk pemilihan Kepala Kampung.
“Kalau bisa ini dibahas secara bersama dengan musyawarah, terutama membahas dan menetapkan berbagai rancangan peraturan kampung,” kata Pekey.
Menurut Pekey, Bamuskam sejajar dengan Kepala Pemerintahan Kampung.
“Mereka ini bukan bawahan dari Kepala Kampung. Ibarat mereka ini DPR di Kampung. Mereka punya tugas untuk melakukan pengawasan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Kampung itu sendiri,” jelasnya.
Baca juga: Kepala Kampung di Kota Jayapura Papua Dipecat Gegara Tak Serius Kerja, Ini Sosoknya
Selain itu lanjut Frans Pekey, tugas Bamuskam juga mengevaluasi laporan penyelenggaraan pemerintahan kampung serta Kepala Kampungnya.
“Saya sangat yakin mereka akan berkerja maksimal. Tentu mereka yang dipilih ini memiliki kemampun, kapasitas, pendidikan dan pengalaman yang memadai,” pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.