ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Jayapura

Dapat Bantuan Kemenkes, Seluruh Puskesmas di Kabupaten Jayapura akan Dilengkapi Alat USG

Namun, alat itu akan dibagikan pada puskesmas yang aksesnya jauh dari kota.

|
Tribun-Papua.com/ Putri
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Khairul Lie saat diwawancarai di Puskesmas Harapan, Kampung Nolokla, Distrik Sentani Timur. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Sebanyak 22 Puskesmas di Kabupaten Jayapura, Papua, bakal dilengkapi fasilitas pemeriksaan kehamilan berupa alat ultrasonografi (USG).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Khairul Lie mengaku,  saat ini baru enam Puskesmas yang memiliki alat tersebut.

Lalu, dalam kunjungan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Puskesmas Harapan, kata Khairul, Kemenkes mengirimkan 12 alat USG untuk seluruh Puskesmas.

Baca juga: Serahkan Antropometri Kit, Menkes Budi: Pelayanan Posyandu dan Puskesmas Harus Ditingkatkan

Namun, alat itu akan dibagikan pada puskesmas yang aksesnya jauh dari kota.

"Pak Menteri sudah berjanji bantu alat USG, kita dahukan dulu di daerah Unurumguay, Genyem, Sawoi, Yapsi,” katanya di Puskesmas Harapan, Kampung Nolokla, Distrik Sentani Timur, Kamis (12/10/2023).

“Jadi, orang-orang yang akses pelayanan cukup jauh kita dahulukan, kalau masyarakat di kota ada tempat yang dekat bisa periksa," sambung Khairul.

Dengan adanya fasilitas USG,  ibu hamil dapat mengetahui kondisi bayi, sekaligus memeriksa jenis kelamin.

Diketahui USG juga dapat mendeteksi anak gejala stunting sehingga nantinya pemeriksaan ibu hamil lebih maksimal.

"Ada USG jadi tahu suatu kemajuan yang luar biasa. Orangtua bisa menyiapkan pakaian bayi sesuai dengan jenis kelaminnya. Ini untuk memberikan keadilan pelayanan," jelas Khairul.

Berdasarkan penetapan Kemenkes, pemeriksaan ibu hamil atau antenatal care (ANC) dilakukan minimal sebanyak enam kali selama 9 bulan masa kehamilan.

Hal itu sebagai  komitmen untuk penyediaan layanan esensial bagi ibu hamil.

Pemeriksaan ibu hamil dua kali di antaranya harus diperiksa oleh dokter dan di USG.

Untuk mendukung aktivitas ini, Kemenkes tengah dalam proses menyediakan USG di seluruh provinsi di Indonesia.

Sebelumnya pemeriksaan USG hanya dapat dilakukan di RS atau klinik.

Namun, kini ibu hamil sudah bisa diperiksa di Puskesmas. (*) 

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved