Wapres Maruf Amin Berkantor di Papua
Lima Suku di Wamena Tolak Komnas HAM Terkait Pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan
Mereka menyatakan Komnas HAM RI mengumpulkan data secara sepihak, tanpa ada ruang komunikasi dengan pihak yang pro atas pembangunan kantor Gubernur.
Penulis: Arni Hisage | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Arny Hisage
TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA – Lima suku wilayah adat Walesi menyatakan menolak semua laporan dari Komnas HAM Republik Indonesia tentang pro kontra lokasi pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegununungan di tanah adat Walesi.
Mereka menyatakan Komnas HAM RI mengumpulkan data secara sepihak, tanpa ada ruang komunikasi dengan pihak yang pro atas pembangunan kantor gubernur.
Oleh karena itu mereka menyatakan Mendukung Pemerintah dan Wakil Presiden untuk Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan.
Pernyataan itu disampaikan langsung dalam pertemuan perwakilan lima kepala suku wilayah adat Walesi yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Wilayah Adat Welesi( LMWAW) kepada Wartawan di Kantor Distrik Walesi Kabupaten Jayawijaya, Rabu (11/10/2023) malam.
Baca juga: Mendadak Kembali ke Jakarta, Wapres Maruf Amin Batalkan Kunjungan ke Wamena dan Merauke: Ada Apa?
Adapun 5 kepala suku pada LMWAW adalah, Suku Yelipele (kepala suku Wilayah adat Walesi), Suku Yelipele -Elopere (Ellius Yelipele), Suku Lanni -Matuan ( Hengky Lanni) , Suku Lanni -Wetapo (Esalik Lanni), dan suku Asso Yelipele (Bashori Asso), serta tokoh pemuda dan tokoh masyarakat lainnya.
“Pemerintah tidak datang kepada Masyarakat Wilayah Adat Welesi untuk menawar lokasi tersebut, namun LMWAW yang menawarkan kepada Pemerintah dan prosesnya berjalan sangat alot sampai bisa ditandatangani Akta Notaris Perjanjian dengan nomor: 7 Tanggal, 30 Agustus 2023 dan Akta Notaris Pelepasan Tanah Adat nomor: 8 pada Tanggal, 30 Agustus 2023 antara LMWAW dan Pemerintah Provinsi Papua PegununganPegunungan," ungkap Ismail Wetapo, Ketua LMWAW membacakan pernyataan sikap.
Wetapo menyatakan, seluruh Masyarakat Wilayah Adat Welesi, kepala kampung dan 5 kepala Distrik Wilayah adat Walesi sepakat dan berkomitmen untuk menyerahkan ulayat tanah adat dimaksud kepada pemerintah dengan akta perjanjian menerima manfaat.
“Jika ada beberapa oknum keluarga yang menyatakan penolakan sebagaimana dilaporkan oleh Komnas HAM RI, sama sekali tidak dapat merubah atau membatalkan akta perjanjian yang sudah ditandatangani antara LMWAW dan Pemerinah Provinsi Papua Pegunungan,” ucapnya tegas, merespon kunjungan Komas HAM RI pada tanggal 4 – 6 Oktober lalu di Wamena.
Dikatakan, Secara pragmatis, pengelolaan ulayat tanah adat tersebut sepenuhnya menjadi hak Masyarakat Wilayah Adat Welesi tanpa harus meminta persetujuan dari masyarakat wilayah adat lain sebagaimana klaim beberapa oknum yang melaporkan kepada Komnas HAM RI.

“Sampai kapanpun Masyarakat wilayah adat welesi akan menjaga ulayat tanah adat tersebut agar Pembangunan perkantoran Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan bisa terealisasi segera dan pelayanan untuk kesejahteraan masyarakat segera diwujudkan,” kata Ismail Wetapo.
Ismail menyebutkan, Saat Komnas HAM RI datang ke Wamena tidak menjumpai 5 (lima) Kepala wilayah adat welesi yang menyerahkan ulayat tanah adat tersebut kepada pemerintah dan data yang diambil sepihak.
“Komnas HAM RI tidak melakukan investigasi mendalam dan hanya berkunjung beberapa jam dan lakukan foto-foto dengan masyarakat yang bukan hak ulayat tanah adat tersebut,” bebernya.
Baca juga: Di Hadapan Wapres, Ribka Haluk Pastikan Pembangunan Kantor Gubernur Papua Tengah Siap Dilaksanakan
Oleh karena itu masyarakat Walesi kata Ismail, siap menyambut kedatangan Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, pada kamis 12 oktober 2023, untuk melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan di Wilah adat Walesi.
“Persiapan pennyambutan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk peletakan batu pertama sudah dilakukan semenjak 2 pekan lalu dan hari ini masyarakat sedang menyiapkan bakar batu (untuk melakukan peletakan batu pertama yang rencananya akan dilakukan oleh Wakil Presiden RI)," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.