ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Jayapura

Jhon Tegai: 183 Nama Tenaga Honorer yang Belum Dikeluarkan Kemenpan RB Tak Perlu Galau

Karena 183 nama honorer itu sudah masuk dalam kuota seribu honorer yang dikirim sejak 2021 lalu.

|
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Calvin
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura, Jhon Wicklif Tegai. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura, Jhon Wicklif Tegai mengaku, masih ada 183 nama tenaga honorer kabupaten yang belum diumumkan.

Alasannya, karena tidak ada surat resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Baca juga: Pemkab Jayapura Terima Draft Kota Cerdas dan Quick Win

Kata Jhon, pihaknya masih berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menyisir kembali nama-nama tenaga honorer tersebut.

"Jadi saya mohon kepada pimpinan OPD, Kasubag Kepegawaian dan Sekertaris, tolong sampaikan ke para honorer, selama belum ada surat yang diberikan, maka kuota 183 belum bisa diumumkan," kata Jhon kepada Tribun-Papua.com di Sentani, Senin (16/10/2023)

Kendati namanya belum diumumkan, Jhon meminta para honorer tidak perlu kuatir.

Pasalnya, sambung dia, karena 183 nama honorer itu sudah masuk dalam kuota seribu honorer yang dikirim sejak 2021 lalu.

"Jadi ini bukan nama baru lagi," ujarnya Jhon.

Kemudian, 183 orang ini juga akan diakomodir di dalam 817 nama yang telah mengikuti seleksi  tes CAT CPNS pada beberapa waktu lalu.

“Mereka bakal disisip di situ, sebab ada 35 orang yang tidak mengikuti seleksi CAT, dan telah dinyatakan gugur,” ungkap Jhon.

Baca juga: Singgung Medsos di Apel Pagi, Triwarno Ingatkan ASN Pemkab Jayapura Tidak Saling Menjatuhkan

Terkait itu, pihaknya mengajukan permohonan ke Kemenpan RB untuk memanfaatkan posisi tersebut.

“Kami juga sedang berupaya untuk mengambil alih kuota pengangkatan 500 orang dengan formasi umum yang tidak digunakan Pemkab Asmat,”aku Jhon.

"Kita sudah berkoordinasi, dan masih menunggu petunjuk selanjutnya, maka itu semoga saja ini bisa menambah formasi kita,"sambung dia.

Jika pengangkatan telah selesai, Jhon mengekasn, ke depan tak ada lagi penerimaan honorer di Pemkab Jayapura.

“Karena pengangkatan itu sudah dalam bentuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved