Papua Terkini
Konflik Papua Harus Diselesaikian Lewat Mekanisme Internasional, Buchtar Tabuni Ungkap Alasannya
Buktar Tabuni mengatakan penyelesaian konflik West Papua harus melalui mekanisme internasional.
Penulis: Noel Iman Untung Wenda | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan wartawan, Tribun-Papua.com Noel Iman Untung Wenda
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Ketua West Papua Council United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni mengatakan penyelesaian konflik di Papua harus melalui mekanisme internasional.
Menurutnya, Pelanggaran HAM di Tanah Papua sebagai akibat dari akumulasi kekerasan oleh pemerintah Indonesia terhadap rakyat Papua yang menuntut kemerdekaan pada 1 Desember 1961hingga 1 Desember 2022.
"Terbukti selama 62 tahun, NKRI tidak mempunyai itikad baik menyelesaian status politik bangsa Papua. Malahan memaksakan paket politik Otsus dan Pemekaran (DOB) sebagai win-win solution," katanya kepada Tribun-Papua.com di Jayapura, Senin (23/10/2023).
Dikatakan, pelanggaran HAM oleh aparat keamanan di Papua telah menjadi sorotan MSG, PIF, ACP dan dunia Internasional.
Baca juga: Aksi ULMWP di Jayapura Dikritik Marinus Yaung, Buchtar Tabuni: Dosen Tidak Berbobot!
"Mereka telah mendesak Dewan HAM PBB berkunjung ke West Papua. Namun Indonesia masih belum memberikan izin untuk kunjungan Dewan HAM PBB melalui Komisioner Tinggi HAM PBB ke West Papua," ujarnya.
Selain itu, di Indonesia sendiri beberapa pihak mendorong terbentuknya Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi serta Pengadilan HAM untuk Penyelesaian Status politik dan pelanggaran HAM di West Papua menurut mekanisme Hukum NKRI.
" Ini sebagai strategi pertanggungjawaban NKRI di mata dunia, terutama bila kunjungan Komisioner Tinggi HAM PBB ke West Papua benar-benar terjadi," ujarnya.
Kata Tabunui, ini adalah upaya domestifikasi persoalan Papua, sebagai persoalan dalam negeri Indonesia.
"Rakyat Bangsa Papua Berhak Menetukan Sikap untuk penyelesaian masalah Papua melalui mekanisme Internasional dengan melibatkan aktor-aktor Internasional seperti Belanda, Amerika dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) " ujarnya.
Ia menjelaskan, desakan dan dukungan pihak Internasional untuk Dewan HAM PBB melalui KT. HAM PBB berkunjung ke West Papua adalah kesempatan yang baik bagi rakyat Papua.
Baca juga: Status ULMWP Ditolak Kelompok Melanesia, Marinus Yaung: Demo Itu Cara Jual Isu HAM Papua ke Inggris
"Maka itu rakyat bangsa Papua perlu mendesak Pemerintah Indonesia di Jakarta dan kaki tangan pemerintah Indonesia di West Papua untuk menghentikan pembahasan paket Politik NKRI di West Papua," jelasnya.
Deklarator ULMWP itu juga mendesak pemerintah Indonesia di Jakarta dan di Papua agar segera memberikan izin masuk bagi KT. HAM PBB ke West Papua, sebagaimana desakan dari MSG, PIF dan ACP.
" Menolak upaya domestifikasi persoalan West Papua oleh Indonesia melalui Dialog Jakarta - Papua, Mendesak Penyelesaian Konflik West Papua melalui Mekanisme Internasional dengan melibatkan Belanda, Amerika dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)," jelasnya, (*).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.