ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Jayapura

Pemilik Cycloops Waterpark Disebut Tak Pernah Bayar Pajak, Pemkab Jayapura Ambil Langkah Tegas

Yoku mengatakan, pengusaha wahana rekreasi tersebut tidak membayar pajak sejak permandian itu berdiri.

|
Tribun-Papua.com/Istimewa
Pemilik tempat usaha permandian Cycloop Waterpark di Jalan Sosial Sentani disebut tak pernah membayar pajak. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pemilik tempat usaha permandian Cycloops Waterpark di Jalan Sosial Sentani disebut tak pernah membayar pajak.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Jimmy Yoku kepada Tribun-Papua.com, di Sentani, Senin (23/10/2203).

Yoku mengatakan, pengusaha wahana rekreasi tersebut tidak membayar pajak sejak permandian itu berdiri.

Pemerintah juga juga sudah berupaya melakukan pendekatan untuk penagihan pajak ke lokasi.

Baca juga: Duta Besar Jepang Bakal Berkunjung ke Distrik Sentani Timur, Ini Agendanya

Sebab, Cycloop Waterpark dikenakan pajak hiburan.

Sekretaris Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Jimmy Yokuj
Sekretaris Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Jimmy Yoku
Namun kata Yoku, berbagai alasan pengelola untuk menghindari pembayaran.

"Mereka sampaikan belum dapat membayar pajak, karena masih menunggu panitia PON untuk bayar wisma mereka," katanya.

Meski begitu, menurut Yoku, pihaknya sudah memberikan sanksi dengan cara menutup wajib pajak usaha tersebut.

"Langkah ini sudah kami dilakukan, karena pasti suatu waktu mereka akan butuh kita," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved