Pemkab Jayapura
Pemilik Cycloops Waterpark Disebut Tak Pernah Bayar Pajak, Pemkab Jayapura Ambil Langkah Tegas
Yoku mengatakan, pengusaha wahana rekreasi tersebut tidak membayar pajak sejak permandian itu berdiri.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pemilik tempat usaha permandian Cycloops Waterpark di Jalan Sosial Sentani disebut tak pernah membayar pajak.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Jimmy Yoku kepada Tribun-Papua.com, di Sentani, Senin (23/10/2203).
Yoku mengatakan, pengusaha wahana rekreasi tersebut tidak membayar pajak sejak permandian itu berdiri.
Pemerintah juga juga sudah berupaya melakukan pendekatan untuk penagihan pajak ke lokasi.
Baca juga: Duta Besar Jepang Bakal Berkunjung ke Distrik Sentani Timur, Ini Agendanya
Sebab, Cycloop Waterpark dikenakan pajak hiburan.

"Mereka sampaikan belum dapat membayar pajak, karena masih menunggu panitia PON untuk bayar wisma mereka," katanya.
Meski begitu, menurut Yoku, pihaknya sudah memberikan sanksi dengan cara menutup wajib pajak usaha tersebut.
"Langkah ini sudah kami dilakukan, karena pasti suatu waktu mereka akan butuh kita," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.