Info Jayapura
GEMPAR! Pelajar di Jayapura Setubuhi 5 Siswi SMP: Diketahui Orangtua Korban
Terduga pelaku inisial AAF (16) yang duduk di bangku SMP itu diduga kuat menyetubuhi lima gadis di Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, Papua.
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI – Warga Jayapura dihebohkan kasus dugaan persetubuhan yang melibatkan pelajar pria terhadap lima anak perempuan di bawah umur.
Terduga pelaku inisial AAF (16) yang duduk di bangku SMP itu diduga kuat menyetubuhi lima gadis di Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, Papua.
Lima gadis di bawah umur itu yakni DNS (13), CRA (14), ISZ (15), ZAEW (14) dan NNS (14).
Pelaku masih berstatus pelajar, sama halnya dengan para korban yang bersekolah di salah satu SMP yang ada di Nimbokrang.
Baca juga: BEJAT! Remaja 16 Tahun Ini Setubuhi 5 Teman SMP di Nimbokrang
Polisi telah menangkap pelaku dan tengah diperiksa di Polres Jayapura, setelah orangtua korban membuat laporan polisi.

“Iya benar kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban maupun pelaku atas kasus persetubuhan (rudapaksa) di bawah umur,” ungkap Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B Trenggoro, Selasa (24/10/2023).
Aksi bejat pelaku terungkap setelah salah satu orangtua korban ZAEW (14) ditelepon salah seorang saksi yang mengabarkan bahwa anaknya telah melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri (pasutri) dengan pelaku.
Lalu, orangua korban memanggil pelaku untuk menanyakan kabar tersebut.
“Saat ditanyakan, pelaku mengakui perbuatannya dan menurut orangtua korban bahwa informasi dari saksi lainnya masih ada empat korban lagi,” kata Sugarda.
Untuk sementara ini baru lima gadis yang dilaporkan menjadi korban pelaku.
Namun tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya.
“Ya, modusnya belum dapat kami simpulkan sementara masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.