Info Mimika
Johannes Rettob: Pengurus KONI Mimika yang Baru Dibentuk Itu Tidak Sah
selama ini kepengurusan KONI sebenarnya tidak vakum bahkan telah dilakukan persiapan pelantikan serta terus melakukan komunikasi.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Wakil Bupati Mimika nonaktif Johannes Rettob membantah adanya pembentukan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KON) Kabupaten Mimika.
Pasalnya, KONI sebelumnya telah menggelar Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah, Kamis (15/12/2022) lalu di Hotel Grand Tembaga, di mana saat itu Johannes Rettob terpilih menjadi Ketua KONI periode 2022-2026 secara aklamasi.
Johannes Rettob dipilih menjadi Ketua KONI Mimika saat dirinya masih menjabat sebagai Plt Bupati Mimika kala itu.
Dirinya terpilih dalam Musorkab didukung oleh 25 cabang olahraga.
Baca juga: Johannes Rettob Lantik 38 Pengurus Palang Merah Remaja Kabupaten Mimika
"Kami akan melakukan peninjauan kembali terhadap kepengurusan KONI lantaran belakangan ini telah terjadi perombakan pengurus," kata Johannes Rettob kepada Tribun-Papua.com, Rabu (25/10/2023).
Ia mengatakan, selama ini kepengurusan KONI sebenarnya tidak vakum bahkan telah dilakukan persiapan pelantikan serta terus melakukan komunikasi.
"Memang saya menjalani proses hukum tetapi saya tidak ditahan. Komunikasi intens saya lakukan dan kegiatan berapa cabang olahraga sudah persiapan untuk pra PON," ujarnya.
Ia menyebut, adapun upaya lain dilakukan seperti peralihan atlet dari Pemprov Papua ke Pemprov Papua Tengah telah dilaksanakan tetapi belakangan ini justru kepengurusan koni 2022-2026 dicaplok dengan alasan vakum.
"Benar bahwa, setelah pemilihan saya berurusan dengan hukum tetapi saya tidak ditahan dan selama ini saya tetap menjalankan tugas sebagai ketua KONI Mimika," tegasnya.
Johannes Rettob juga mempertanyakan kepengurusan KONI yang baru saja dibentuk dan dipilih secara aklamasi dan menurutnya aneh lantaran pengurus ini dibentuk saat dirinya masih berhadapan dengan proses hukum.
"Saya dipilih menjadi ketua dan belum dilantik karena proses hukum dijalani dan tiba-tiba muncul kepengurusan baru. Ini kan menyalahi aturan. Saya Pikir KONI pusat juga mengetahui hal ini dan pasti mengambil sikap melakukan suatu sikap terhadap ini.
Lanjutnya, apalagi adanya SK yang diperoleh dari Pemprov Papua Tengah itu menurut saya tidak masuk akal dan didapat dengan cara tidak benar," ucapnya.
Sebelumnya, Badan kepengurusan Komite Organisasi Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mimika periode 2023-2027 bakal dilantik tidak lama lagi.
Acara pelantikan kepengurusan KONI Mimika digadang-gadang akan menghadirkan Penjabat Ketua Umum KONI Papua Tengah, Ribka Haluk.
